Hukum Siswa Dengan Kekerasan, DPRD Klaten Beri Peringatan Seluruh Guru

6 September 2022 18:55 WIB
Illustrasi kekerasan
Illustrasi kekerasan ( )

Klaten, Sonora.ID- Aksi guru di Klaten yang menghukum siswanya dengan cara ditendang dan diolesi minyak dilakukan oleh guru SMP Muhammadiyah 1 Klaten.

Aksi guru tersebut mendapat banyak sorotan dari orang, salah satunya mendapat sorotan dari Anggota DPRD Klaten.

Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Klaten, Darmadi mengatakan hal itu tak sepatutnya dilakukan oleh seorang guru, sebaiknya apabila ada siswa yang melakukan pelanggaran harus bijak.

“Guru harus profesional, selain itu sifat guru itu harusnya penuh cinta kasih sayang. Apabila ada siswa melakukan pelanggaran ya harus bijak, Meskipun tidak sakit tapi jika (ditendang) tidak pantas dan tidak pas jika dilakukan oleh seorang guru " jelasnya. Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Tunjangan Terancam Hilang, Guru di Karanganyar Kawal Pembahasan RUU SISDIKNAS

Darmadi meminta agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.

Dan dirinya juga berharap agar tidak terulang lagi kekerasan kepada siswa di sekolah dimanapun.

“Saya berharap tidak terulang lagi kekerasan kepada siswa ,nggak hanya di SMP Muhammadiyah 1 Klaten saja tetapi di sekolah manapun,"ujarnya.

Meskipun tak ada luka serius akibat tindakan itu, Darmadi yang juga Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten ini, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

Darmadi mengungkapkan dirinya menduga tindakan tersebut dilakukan lantaran jengkel melihat ulah siswanya mencoret-coret dinding sekolah, tetapi seharusnya seorang guru harus bisa mengontrol diri selayaknya kepada anaknya.

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru sudah didengar hingga Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Prinsip Dasar Peningkatan Kesejahteraan Guru

Menurut Budi Sasangka , Ketua Dewan Pendidikan Klaten, mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak sekolah sebagai bentuk respon terhadap permasalahan tersebut, agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Untuk Terkait sanksi kan itu kewenangan yayasan,” tambahnya.

Budi Sasangka  juga menyarankan kepada yayasan agar oknum guru tersebut untuk dipindahkan terlebih dahulu.

Agar belasan siswa yang menerima kekerasan tersebut tidak mengalami trauma yang berkelanjutan dan menyebabkan dendam.

Harapannya dari orang tua siswa akan lega apabila oknum guru tersebut menerima sanksi,dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik.

"Kalau tidak dilakukan seperti itu, takutnya orang tua akan semakin geram (atas kekerasan oknum guru)," tambahnya.

Baca Juga: Demi Kebersihan Murid, Aksi Guru Di Karanganyar Bersihkan Rambut Penuh Kutu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm