Perkembangan Inflasi Propinsi Sumsel Agustus 2022

7 September 2022 22:05 WIB
Tingginya inflasi sangat berpengaruh pada penurunan harga properti.
Tingginya inflasi sangat berpengaruh pada penurunan harga properti. ( Pixabay/geralt)

Palembang, Sonora.ID - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar -0,82% (mtm), menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 0,76% (mtm).

Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh deflasi yang bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi.

Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan, inflasi IHK Agustus 2022 tercatat sebesar 5,44% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi regional Sumatera yang sebesar 5,92% (yoy).

Sementara itu, inflasi nasional pada bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69% (yoy). 

Adapun tingkat inflasi di dua kota IHK lainnya di Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau, pada bulan Agustus 2022 tercatat masing-masing sebesar -0,85% (mtm) dan -0,50% (mtm).

Baca Juga: BI dan TPID Sumut Perkuat Sinergi Kendalikan Laju Inflasi Pangan

Secara tahunan, inflasi Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau masing-masing tercatat sebesar 5,43% (yoy) dan 5,65% (yoy).

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar -2,73% (mtm) dengan andil sebesar -0,87% (mtm). 

Deflasi didorong oleh penurunan harga pada beberapa komoditas subkelompok makanan seperti cabai merah, bawang merah dan daging ayam ras. 

Penurunan harga tersebut dipengaruhi oleh terjaganya ketersediaan pasokan komoditas hortikultura seiring dengan masuknya musim panen serta peningkatan mobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit.

Sedangkan komoditas yang menghambat deflasi lebih dalam adalah kenaikan harga pada komoditas beras dan telur ayam ras.   

Kelompok transportasi juga mengalami deflasi sebesar -0,57% (mtm) dengan andil sebesar -0,06% (mtm).

Baca Juga: Dukung GNPIP, BI Sumsel Berikan 77.777 bibit Cabai Merah kepada Petani Milenial

Deflasi kelompok ini terutama bersumber dari penurunan tarif angkutan udara yang turun rata-rata sebesar 8,19% dengan andil deflasi sebesar -0,074% (mtm). 

Penurunan tarif angkutan udara  terjadi seiring adanya imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada seluruh maskapai penerbangan untuk melakukan penyesuaian harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau turut mendorong penurunan harga pada angkutan udara.

Sejalan dengan penguatan ekonomi, Survei Konsumen Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2022 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat meningkat dibanding periode sebelumnya. 

Optimisme konsumen tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 137,06.

Masyarakat optimis bahwa kondisi perekonomian pada 6 bulan kedepan akan lebih baik dari aspek kegiatan usaha, peningkatan penghasilan, maupun ketersediaan lapangan kerja di tengah peningkatan mobilitas dan pelonggaran kebijakan pembatasan.

Secara keseluruhan tahun 2022, inflasi Provinsi Sumatera Selatan diperkirakan lebih tinggi dari tahun 2021, namun masih terkendali. 

Ke depan, sinergi pengendalian inflasi akan terus dilakukan oleh TPID Provinsi Sumatera Selatan bersinergi dengan TPID Kabupaten/Kota serta Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022.

TPID juga akan menindaklanjuti berbagai upaya pengendalian pangan sejalan dengan 7 program dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), antara lain melalui penyelenggaraan pasar murah /operasi pasar, perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD), optimalisasi fasilitasi distribusi pangan, inisiasi gerakan tanam Cabai, penyaluran bantuan alsintan dan saprodi, penguatan data, digitalisasi dan informasi pangan, serta penguatan koordinasi dan komunikasi.

Baca Juga: Doddy Zulverdi : Diperkirakan, Ini Faktor Pendorong Pembentuk Inflasi Sumut Periode September 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm