Jokowi Instruksikan Pemda Pakai APBD untuk Selesaikan Masalah Akibat BBM Naik

13 September 2022 07:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi ( Biro Pers Sekretariat Presiden )

Selain itu, Jokowi menilai, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain, yaitu anggaran dari belanja tidak terduga, untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Seperti untuk mengantisipasi kenaikan bahan pangan, Jokowi mencontohkan, untuk mengatasi kenaikan harga bawang merah, pemda dapat membantu biaya transportasi, atau biaya angkutnya, agar harga bawang merah di petani dan di pasar tetap sama.

“Misalnya harga bawang merah. Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya 3 juta itu yang ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” tuturnya.

Presiden juga mengingatkan para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan, karena akan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah.

Jokowi khawatir, apabila harga pangan naik, kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.

“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu meskipun hanya 200 atau 500, segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” ujarnya. 

Baca Juga: Harga BBM Naik, Harga Properti Masih Stabil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm