Jokowi Instruksikan Pemda Pakai APBD untuk Selesaikan Masalah Akibat BBM Naik

13 September 2022 07:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi ( Biro Pers Sekretariat Presiden )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah, yang membahas pengendalian inflasi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dalam menyelesaikan permasalahan dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait alokasi APBD.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ungkap Presiden dalam pertemuan yang berlangsung secara Hybrid (luring dan daring ) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (12/09/2022).

Menurut kepala negara, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47%, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.

Untuk itu, Jokowi mendorong seluruh kepada daerah menggunakan 2% dari APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU), untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul di masing-masing daerah, akibat naiknya harga BBM.

“Kalau kita lihat posisi per hari ini dana 2 persen dana transfer umum itu masih kira-kira 2,17 triliun kemudian belanja tidak terduga 16,4, baru digunakan 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” paparnya.

Jokowi menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Dalam Sepekan Harga Pangan Di Sumut Stabil Setelah BBM Naik, Pengamat Ekonomi : Cabai Merah Justru Turun Tajam

Sementara, dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif, akibat naiknya harga BBM.

“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” jelas Presiden.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm