5 Negara ‘Penganut’ Budaya Seks Bebas, Legal dan Dilindungi Hukum

13 September 2022 15:52 WIB
Ilustrasi berhubungan seks
Ilustrasi berhubungan seks ( https://makassar.sindonews.com/)

Sonora.ID - Seks bebas menjadi salah satu masalah sosial yang saat ini kian menjamur. Permasalahan ini justru terasa semakin sulit untuk dikendalikan.

Hal ini terjadi lantaran pesatnya perkembangan zaman, sehingga menciptakan tatanan kebudayaan yang baru baik positif maupun negatif.

Sejumlah negara bahkan menjadikan seks bebas sebagai sesuatu yang halal dan menjadi penganut budaya tersebut.

Jadi kegiatan seks bebas pada budaya tersebut telah legal dan bahkan sampai menjadikan hal tersebut sebagai pemasukan kas negara.

Lalu negara mana sajakah yang menganut budaya seks bebas yang di legalkan? Berikut ulasan selengkapnya mengenai hal tersebut:

Baca Juga: Daftar Negara yang Pernah Dijajah Inggris, 90 Persen Negara Pernah Dikuasai?

1. Denmark

Negara pertama yang melegalkan tindakan seks bebas untuk warganya adalah Denmark.

Bahkan pada negara tersebut kegiatan seks bebas merupakan sesuatu yang organic.

Tidak hanya itu bahkan di Denmark alat seks di jual secara bebas dan terang-terangan di berbagai toko dewasa.

Ibu kota Denmark juga kerap menjadi wisata seks bebas untuk para pelancong yang ingin memuaskan Hasrat birahinya.

2. Italia

Sosok negara lain yang menjadi penganut budaya seks bebas selanjutnya adalah Italia.

Negara tersebut bahkan identic dengan industry seks yang meriah dan juga glamour.

Baca Juga: Jadi Negara Paling Kaya? Inilah 10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

3. Jerman

Negara lain yang juga membuka kebebasan pada seks bebas adalah Jerman. Bahkan negara tersebut membuka secara terang-terangan industry esek-esek tersebut.

Disana pelacuran bahkan terstruktur secara sistematis dan dibenarkan oleh hukum Jerman.

Bahkan, sebuah survei mengatakan lebih dari 60 persen wanita Jerman pernah curang terhadap pasangannya.

4. Prancis

Negara ini menjadi satu-satunya negara yang membuka dan memberikan anak kebebasan dalam mengakses “seks”.

Sehingga memungkinkan pemerintah menempatkan batas tertentu untuk seseorang bisa melihat film panas dalam film, seperti dalam Fifty Shades of Grey adalah 12 tahun.

5. Thailand

Thailand cocok dijuluki sebagai surganya seks dunia.

Daerah itu, disebut tempat terbaik untuk berlangganan pelacur muda dan cantik dengan harga yang tak terlalu mahal.

Bahkan, Thailand juga terkenal dengan PSK waria dan pria gay. Meski prostitusi begitu legal, tapi kegiatan itu diperbolehkan asal dilakukan serta mendapatkan tes infeksi kelamin.

Baca Juga: Jadi Negara Paling Kaya? Inilah 10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm