Adanya Tol Jagat Kerthi Bali, Disinyalir Mampu Tingkatkan Perekonomian

14 September 2022 11:15 WIB
Ilustrasi Tol Jagat Kerthi Bali
Ilustrasi Tol Jagat Kerthi Bali ( Sonora Bali)

Bali, Sonora.ID - Pasca digroundbreakingnya Jalan Tol Jagat Kerthi Bali oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono bersama Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Sabtu (10/9/2022) di Pekutatan, Kabupaten Jembrana mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.

Karena tidak saja menjadi Jalan Tol pertama di Indonesia yang dilengkapi fasilitas jalur sepeda, namun Jalan Tol yang dibangun di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster ini juga akan melalui 3 Kabupaten, 13 Kecamatan, dan 58 Desa dengan panjang 96,21 Km.

Terkait pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali ini, mendapat apresiasi oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

Ia menyatakan pihaknya sangat bersyukur dan mengucapakan terimakasi banyak kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, karena telah memprogramkan pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang menghubungkan Kabupaten Jembrana dengan Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung.

"Ini sangat berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Jembrana, dengan adanya Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Kami di Jembrana akan mampu meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata. Jadi infrastruktur jalan tol yang dibangun di era Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster selain mampu mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali Barat dengan Bali Selatan atau Kabupaten/Kota lainnya di Bali, Jalan Tol Jagat Kerthi Bali juga akan menjadi jalan pembuka kesejahteraan masyarakat Jembrana," ujarnya Rabu (14/9/2022).

Sri Sutharmi menegaskan bahwa pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali ini sangat penting, karena bisa menjadi akses percepatan pelayanan industri pariwisata di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: PT Jasamarga Bali Tol Optimis Penataan Jalan Tol Bali Mandara Selesai Tepat Waktu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm