Belum Bayar Utang Tapi Orangnya Sudah Meninggal, Gus Baha Beri Solusi Ini Jika Tak Sanggup Bayar!

18 September 2022 15:00 WIB
Ilustrasi membayar utang.
Ilustrasi membayar utang. ( freepik)

Sonora.ID – Perkara utang memang wajib untuk dibayar. Bahkan, meskipun sudah meninggal dunia, utang tetap akan dihisap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gus Baha dalam sebuah tausyiah, bagi orang yang memiliki utang dan tak sanggup membayar.

Itulah mengapa perkara utang tidak boleh disepelekan oleh siapa pun. Lantas, bagaimana jika tidak ada kesanggupan untuk membayar utang dalam hal ini yang tidak mampu membayar?

Dilansir dari kanal YouTube El Yeka, simak ulasannya berikut ini:

Gus Baha memberikan solusi terkait hal tersebut.

“Misalnya di dunia Anda punya utang yang banyak, entah untuk kebaikan atau untuk yang lain, pokoknya utang banyak terus ingin tobat,” ungkap Gus Baha.

“Saya ajari Anda, kemungkinan dimaafkan itu kecil ketika utang banyak, meskipun ketika meninggal ditanya ‘yang punya salah Anda ampuni ya, kalau punya utang dibebaskan ya’,” sambung Gus Baha.

Gus Baha memberikan solusi terkait utang yang tak bisa terbayar, asalkan yang berutang merupakan kekasih Allah atau orang yang benar-benar sholeh.

“Nah, caranya begini, ini ada di hadist shahih. Yang penting Anda jadi kekasih Allah dulu, jadi orang benar dulu,”

“Utangmu kalau bisa dibayar, kalau terpaksa tidak bisa bayar ya biarkan, memang gak bisa kok,” ujar beliau.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm