Pantes Diserbu! Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Lulusan STAN yang Bisa Sampe Rp 46 Juta Sebulan: Jadi Kebanggaan Orang Tua!

20 September 2022 15:30 WIB
Simak penjelasan mengenai gaji dan tunjangan lulusan STAN berikut ini.
Simak penjelasan mengenai gaji dan tunjangan lulusan STAN berikut ini. ( Twitter/heyyyarts)

Pada tahun berikutnya, lulusan D3 bakal menerima kenaikan gaji menjadi Rp Rp 2.374.300, sebagaimana lulusan D1 yang gajinya naik menjadi Rp 2.054.100.

Meski jumlah gaji pokoknya terkesan kecil, take home pay (THP) para lulusan STAN tergolong besar lantaran jumlah tunjangan yang mereka dapatkan.

Para lulusan STAN berhak memperoleh tunjangan suami istri dan tunjangan anak masing-masing senilai 5 persen dan 2% dari gaji pokok.

Sementara untuk tukin, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 156/2014, lulusan STAN dengan golongan terendah, yakni kelas 1, berhak mendapatkan tukin sebesar Rp Rp 2.575.000.

Adapun untuk lulusan STAN dari jenjang D3 termasuk dalam kelas 6 dan berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 3.611.000. Sementara untuk pegawai golongan tertinggi, yakni kelas 27, tukin yang diterima bisa mencapai Rp 46.950.000 juta sebulan. 

Dibanding institusi pemerintah kebanyakan, lulusan STAN yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak tergolong mendapat tunjangan yang paling tinggi, yakni sebesar Rp 7.673.375.

Demikian penjelasan mengenai gaji dan tunjangan lulusan STAN. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Inilah Perbedaan ASN, PNS dan PPPK, dari Gaji sampai Masa Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm