DPRD Kawal Penyaluran BLT BBM di Makassar, Penerima 40.248 Keluarga

20 September 2022 16:25 WIB
Hj. Kartini, Legislator DPRD Makassar saat mengisi talkshow Smart FM
Hj. Kartini, Legislator DPRD Makassar saat mengisi talkshow Smart FM ( Sonora.ID)

"Itu banyak yang mengeluhkan tidak merata, kami meminta dinas sosial pemukhatiran data karena laporan ada katanya yang sudah meninggal, pindah alamat masih dapat," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Salah Sasaran, Dinsos Monitoring Penyaluran BLT BBM

Mengenai progres penyaluran BLT, kepala Bidang Pengendalian Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Makassar, A Rahmat Mappatoba memberi penjelasan saat dikonfirmasi terpisah.

Dia menjelaska khusus di Makassar, ada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 40.248 keluarga terdata. Mereka tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

Bantuan yang diterima oleh penerima manfaat ini sebesar Rp300 Ribu untuk periode September sampai Oktober. Ditambah bantuan pangan non tunai senilai Rp200 ribu. 

"Kita di Kota Makassar memanfaatkan bantuan ini untuk disalurkan kepada KPM melalui RT/RW. Menurut informasi pemerintah pusat, BLT BBM digelontorkan hingga Desember 2022 mendatang. Jadi kita menunggu lagi untuk periode November - Desember setelah periode September - Oktober tersalurkan semuanya," jelasnya.

Rahmat menyebut, penerima BLT mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Kemensos yang menentukan siapa yang memenuhi syarat menerima BLT BBM.

"Jadi kalau kita merujuk DTKS di Kota Makassar, ada 153 ribu keluarga. Artinya masih ada hampir sepertiga KPM yang masuk DTKS yang belum masuk daftar penerima BLT BBM," sebutnya.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Terus Dorong Penyaluran BLT BBM ke Seluruh Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm