6 Cara Mengemudi Mobil Manual: Harus Dipahami agar Tidak Berisiko Kecelakaan!

29 September 2022 14:40 WIB
Ilustrasi cara mengemudi mobil manual
Ilustrasi cara mengemudi mobil manual ( unsplash.com)
  • Gigi 1: Geser kiri, lalu dorong ke atas
  • Gigi 2: Dorong ke tengah, lalu dorong ke bawah
  • Gigi 3: Dorong ke atas dan ke tengah, geser ke kanan, lalu dorong ke atas
  • Gigi 4: Dorong ke arah bawah
  • Gigi 5: Dorong ke tengah sedikir, lalu ke kanan, dan dorong ke atas
  • Gigi Mundur (R): Netralkan terlebih dahulu, kemudian dorong ke kanan dan dorong ke bawah

3. Pahami Sensitivitas saat Menginjak Pedal dan Putaran Mesin

Sebagai pengemudi, Anda harus bisa merasakan injakan pada pedal sebelum melajukan kendaraan di jalanan raya agar tahu pedal mana saja yang diinjak ketika berkendara.

4. Pengendara Mulai Mengoperasikan Mobil Transmisi Manual lalu Lepas Rem Tangan

Dalam mengendarai mobil manual, Anda harus bisa memaikan feeling ketika akan menginjak kopling sebelum melajukan kendaraan.

Setelah itu, Anda bisa mulai melakukan transmisi gigi 1 dan lepas kopling secara perlahan.

Jangan langsung melepas kopling karena dapat menyebabkan mesin kendaraan mati atau mobil melaju tak terkendali.

Baca Juga: 28 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta, Irit BBM dan Bodi Mulus! Apa Saja?

5. Pahami Cara Menyalakan Mesin Kembali jika Mati Mendadak

Jangan langsung panik jika mengalami mesin mobil mati mendadak ketika berkendara di jalan raya.

Anda bisa langsung memastikan transmisi mobil dalam kondisi netral. Setelah itu, injak rem, starter, dan kopling secara bersamaan.

Kemudian, pengendara bisa memasukan gigi 1 dan menginjak gas kembali untuk melajukan mobil di jalanan.

6. Memindahkan Gigi Mobil Transmisi Manual

Dalam transmisi mobil manual, Anda sebagai pengendara dapat memindahkan gigi dengan cara:

  • Injak pedal kopling
  • Lalu, pindahkan gigi
  • Kemudian, lepas injakan kopling secara perlahan. Ingat, jangan langsung dilepas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm