Proyek Pembangunan Dimulai, Perkantoran Terpadu Pemkab Sragen Mulai Diratakan

29 September 2022 16:40 WIB
Proyek Perkantoran Terpadu Pemkab Sragen.
Proyek Perkantoran Terpadu Pemkab Sragen. ( Dok. Tribun Solo)

 

Sragen, Sonora.ID - Proyek Perkantoran Terpadu Pemkab Sragen resmi dimulai. Rencananya, kantor tersebut akan dibuat satu atap dengan menggabungkan beberapa instansi.

Diketahui, kantor Pemda yang baru berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, atau tepat berada diantara Gedung Sasana Manggala Sukowati dan Taman Ganesha Sukowati. 

Menurut informasi yang didapatkan, sudah banyak aktivitas truk pengangkut material urukan yang lalu lalang, dan sebagian besar lahan kini sudah mulai terlihat diuruk.

Nampak pula ada pekerja yang mengerjakan talud selokan di depannya. 

Baca Juga: Kebakaran di Perum Griya Asri Sragen, Diduga Akibat Tungku Api Belum Dimatikan

Selain itu, juga terdapat papan yang bertuliskan jenis kegiatan berupa penyiapan dan pematangan kantor Pemda Terpadu.

Proses pengerjaan proyek ini dilakukan selama 105 hari kerja, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,9 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, Raden Suparwoto menuturkan saat ini pembangunan kantor Pemda Sragen yang baru masih dalam tahap persiapan lahan.

Sementara ini, belum dimulai pembangunan gedung kantor Pemda Terpadu Sragen.

Baca Juga: Persiapan Siswa SMPN 13 Surakarta Jelang Lomba Pengembangan Bahasa Jawa 

"Baru persiapan lahan, pembangunan Gedung Kantor Pemda terpadunya belum," ujarnya, Rabu (28/9/2022).

"Saat ini baru tahap pematangan lahan, pekerjaan uruk dan talud," imbuhnya

Menurut keterangannya, proses pembangunan gedung tersebut akan dimulai pada tahun depan. Selain itu, proses pembangunan gedung Pemda Terpadu juga akan dilaksanakan secara bertahap.

"Bangunan gedungnya direncanakan tahun depan, dan dilakukan secara bertahap," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm