Agar Harga Bahan Kebutuhan Pangan Stabil, Pemko Medan Kolaborasi dengan Pemkab Batubara

1 Oktober 2022 13:33 WIB
 Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan Suwarno menghadiri rapat pembahasan kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan Pemkab Batubara.
Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan Suwarno menghadiri rapat pembahasan kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan Pemkab Batubara. ( )

Medan, Sonora.ID - Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan Suwarno menghadiri rapat pembahasan kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan Pemkab Batubara, Sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengendalikan inflasi di Kota Medan, agar harga bahan kebutuhan pangan tetap stabil di Command Center Pemkab Batubara, Kamis (29/9/2022).

Agenda yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Batubara Renold Asmara, Suwarno yang hadir bersama Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Direktur Operasi PUD Pasar Ismail Pardede dan Kabag Perizinan dan Usaha PUD Pasar Fuad Rizal, berharap agar rapat ini dapat menghasilkan kerja sama untuk membuat kebutuhan pangan, terutama cabai stabil.

"Oleh karenanya melalui rapat ini kita juga berharap komitmen para petani di Kabupaten Batubara untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok, terutama cabai bagi warga Kota Medan," kata Suwarno.

Baca Juga: Pada Triwulan II-2022, Tren Pemulihan Ekonomi Sumut Terus Catat Pertumbuhan

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Batubara Renold Asmara mengungkapkan, Kabupaten Batubara memiliki luas lahan 613 hektar yang diperuntukan untuk produksi cabai. Dari luas lahan tersebut, jelasnya, diprediksi menghasilkan sekitar 7 ribu ton cabai saat panen.

"Panen diperkirakan Oktober tahun ini. Nah, sekarang kami akan mempelajari apakah hasil panen nanti dapat memenuhi kebutuhan cabai bagi Kota Medan," ungkap Renold Asmara didampingi jajaran organisasi perangkat daerah Pemkab Batubara di antaranya Kadis Pertanian, Kabag Perekonomian Pembangunan, Kabag Hukum, Kadis Koperasi UMKM serta gabungan para kelompok tani (poktan).

Namun dalam hal ini, para poktan meminta waktu untuk merembukkan rencana kerjasama yang akan dilakukan dengan Pemko Medan guna memenuhi kebutuhan cabai bagi Kota Medan. Oleh karenanya rapat rencananya akan dilanjutkan pekan depan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm