Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Penerbangan Drone, Bisa Pantau Pelaku Kejahatan  

4 Oktober 2022 16:03 WIB
Latihan penerbangan drone oleh Ditsamapta Polda Kalbar.
Latihan penerbangan drone oleh Ditsamapta Polda Kalbar. ( Sonora.ID/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat melakukan latihan penerbangan drone yang diterima dari Mabes Polri.

Kasubdit Dalmas, Kompol Paino menerangkan, kegunaan drone ini untuk memantau situasi saat terjadi demo, memantau titik api saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun untuk memantau situasi yang diduga pelaku kejahatan.

“Kegunaan drone tersebut untuk memantau situasi demo, kemudian untuk memantau titik api saat kebakaran hutan dan lahan, lalu mengunci benda-benda yang bergerak saat di lapangan terutama untuk memantau situasi yang diduga pelaku kejahatan,” ucapnya, Selasa (4/10).

Kompol Paino mengungkapkan, untuk mengoperasikan drone ini dibutuhkan setidaknya 7 orang personel dari Samapta, mengingat peralatan yang cukup banyak.

“Ada 7 personel yang dilibatkan, karena alatnya banyak dan membutuhkan personel yang banyak untuk operator,” ujarnya.

Baca Juga: Turnamen Futsal Semarakkan HUT Pemkab, Sekda Landak Minta Semua Pihak Kendalikan Emosi

Adapun tipe drone ini termasuk jenis pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) dengan panjang body 2 meter, memiliki saya kiri kanan, baterai. Juga dilengkapi dengan peralatan monitor untun operator.

Sementara daya jelajah dari drone ini mampu hingga 3.000 meter dengan jarak 30 km.

“Daya jelajah dengan ketinggian 3.000 meter dengan jarak 30 km, namun saat ini yang sudah dicoba 10 km,” ungkap Kompol Paino.

Ia menambahkan, nantinya drone akan digunakan sesuai dengan kebutuhan.

“Akan digunakan sesuai kebutuhan. Jika sedang musim karhutla akan digunakan untuk memantau titik api,” tukasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm