Diduga Overdosis Obat Kuat, Pengantin Baru Asal Solo Tewas di Hotel Karanganyar

5 Oktober 2022 16:44 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. ( )

Karanganyar-Sonora.ID Kisah pilu dialami oleh pengantin baru asal Solo yang tewas di kamar hotel saat bulan madu, diduga akibat overdosis obat kuat.

Diketahui,mereka telah melangsungkan pernikahan beberapa hari yang lalu. Sementara, pengantin baru tersebut ditemukan tewas di kamar hotel Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (3/10/2022).

Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Aditya Prima Sakti mengatakan dua orang yang ditemukan meninggal dunia itu berinisial BH (30) untuk pria dan BS (27) untuk perempuan.

"Kedua orang tersebut, merupakan pasangan suami istri asal Mojosongo, Jebres, Kota Solo, yang meninggal dunia di kamar salah satu hotel di Karangpandan, Karanganyar,"jelasnya, Selasa (4/10/2022).

Sakti mengungkapkan, pasangan suami istri yang baru saja menikah itu, datang ke hotel tersebut dengan menaiki sepeda motor, Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

 Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, Pelajar SMKN Jatipuro Persembahkan Batik Motif Ciprat

Setelah menginap semalam, kedua korban Minggu (2/10/2022) siang menghubungi resepsionis untuk memperpanjang waktu menginap sampai pukul 16.00 WIB. Namun, keduanya tidak ada kabar hingga Senin (3/10/2022) siang.

"Setelah dicek petugas hotel, keduanya ditemukan meninggal dunia di kamar, melihat kejadian ini, pihak hotel langsung melaporkan ke Polsek Karangpandan,"ujarnya.

Dirinya menjelaskan penyebab meninggal dunianya kedua orang tersebut diduga karena overdosis obat kuat. Sebab dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Dari keterangan dokter RSUD Karanganyar yang melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban, keduanya meninggal dunia karena diduga terlalu banyak mengkonsumsi obat kuat, sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah dan meninggal dunia,"jelasnya.

"Hal itu sesuai dengan ditemukannya sebuah botol suplemen atau obat kuat dalam kondisi kosong, serta satu strip obat diare yang sudah digunakan 1 butir di dalam kamar korban,"jelasnya.

Sementara, Kedua jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan, dan pihak dari kedua keluarga sudah sepakat untuk menerima dan ikhlas atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Mahmud Azis Arifin selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Karanganyar, mengaku heran dengan adanya kasus tersebut, sebab efek dari meminum obat kuat bisa menyebabkan kematian.

"Tidak ada (tanda penganiayaan), kita saja heran sampai sedemikian efek obat nya itu, itu tergantung (efek samping) dari obat kuatnya, kalau yang ini kemungkinan besar dari itu (overdosis obat kuat), "jelasnya.

Mahmud menjelaskan kedua korban telah dilakukan pemeriksaan, Senin (3/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB, dan hasil pemeriksaan kedua korban, pada tubuh korban berinisial BA ditemukan adannya pendarahan di kedua mata.

Tak hanya itu, terdapat luka lecet pada bibir bawah korban, pada tubuh BH juga terdapat bintik-bintik merah pada kulit leher, dada sekitar perut.

 Baca Juga: Mitos Suara Gamelan Terdengar Di TPU Kukun Jaten Karanganyar

"Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tubuh BS, ditemukan luka lecet di mulut bawah, luka lecet seperti gigitan di lutut kiri dan luka lecet di tangan kiri,"jelasnya.

Namun, dirinya memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua korban, karena penyebab kedua orang tersebut meninggal dunia akibat overdosis obat kuat.

Tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap kedua korban, kami menduga kedua korban meninggal karena overdosis obat kuat," ujar Mahmud.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm