Menag Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Gereja Katedral

10 Oktober 2022 18:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Gereja Katedral
Menag Yaqut Cholil Qoumas Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Gereja Katedral ( Humas Kemenag RI)

Sonora.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menyerahkan bantuan untuk Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Paroki Katedral Jakarta, Keuskupan Agung Jakarta. 

Bantuan senilai Rp1 miliar itu diserahkan Menag kepada Ignatius Kardinal Suharyo selaku Uskup Agung Jakarta. Hadir, Plt. Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik Adiyarto Sumardjono, staf khusus Menag, dan Pastor Kepala Katedral Hani Rudi Hartoko SJ.

"Hari ini saya menyerahkan bantuan untuk Gereja Katedral. Bantuan ini bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Tahun 2022," terang Menag di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Gereja Katedral Jakarta tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

Menag berharap bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk menambah kenyamanan umat dalam beribadah serta tetap mempertahankan estetika interior.

"Bantuan diberikan untuk keperluan pengadaan perlengkapan tata suara dan visual yang tidak merusak konstruksi interior, sesuai dengan kebutuhan. Ini diharapkan akan berdampak pada kenyamanan dan kekhusyukan umat dalam beribadah," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menag Yaqut Tidak Shalat Id di Istiqlal, Ini Alasannya!

Menag menjelaskan, Kementerian Agama memiliki lima satuan kerja setingkat eselon I dan satu pusat yang bertugas memberikan pembinaan kepada masyarakat dalam hal keagamaan. Di Kemenag, ada Ditjen Bimas Islam, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha. Selain itu, ada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Agama Konghucu. Masing-masing satuan kerja ini memiliki program bantuan rumah ibadah, baik masjid, gereja, vihara, pura, dan klenteng.

“Terkait bantuan untuk Gereja Katolik atau rumah ibadah agama lainnya, prosesnya harus mudah. Persyaratan dan prosedur pengajuannya juga harus jelas. Ini supaya memudahkan masyarakat,” tegas Menag Yaqut.

“Kementerian Agama terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan mendorong agar pengusulan dapat dilakukan secara online,” pungkasnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm