Ditetapkan Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono datangi Balai Kota

12 Oktober 2022 15:25 WIB
 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pj Gubernur terpilih Heru Budi Hartono usai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pj Gubernur terpilih Heru Budi Hartono usai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022) ( Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh )

Sonora.ID - Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono yang telah ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022)

Ia mendatangi Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 12:00 WIB dan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Heru mengatakan kedatangannya memenuhi undangan Anies.

"Kemarin saya diundang ada undangan dari Pak Gubernur untuk makan siang bersama dan hasilnya adalah diskusi ringan," ucap Heru usai pertemuan 

Lebih lanjut, Heru mengatakan pertemuan itu juga jadi ajang bertukar pikiran, terutama jika hendak membuat program.

Baca Juga: Jokowi Minta PJ Gubernur Atasi Masalah Macet, Banjir dan Tata Ruang di Jakarta

"Ada hal-hal yang memang kita bertukar pikiran sehingga ada sebuah kalimat, saya tidak panjang lebar, tapi ada sebuah kalimat kalau Pak Gubernur membuat program jangan lihat siapa yang membuat program tapi program itu untuk siapa," katanya.

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan pertemuan itu tidak membahas hal berat seperti program prioritas dan lainnya. I

a bersyukur yang jadi Pj adalah Heru karena pengalamannya di Jakarta.

"Kita di Jakarta menyambut sekali karena Pak Heru Budi Hartono ini beliau adalah orang yang tumbuh berkembang di Jakarta karirnya. Tahu persis apa yang menjadi tantangan situasi Jakarta jadi kita berbahaya yang akan menjadi Pj Gubernur adalah beliau"

"Kami percaya pak Heru ini amat mumpuni amat berpengalaman jejaringnya luas insyaallah akan sukses menjalankan tugasnya," lanjut Anies

Anies juga menyampaikan kesiapannya membantu Jakarta, meski sudah tak menjabat Gubernur. Ia akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur pada 16 Oktober 2022 dan Heru akan dilantik sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Penurunan Target Pembangunan Rumah DP Rp.0 Jadi 9.081 Unit karena Perhitungkan Masa Jabatan Pj Gubernur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.