Seru! Ada Tiga Museum Baru di Hari Museum Indonesia

13 Oktober 2022 10:20 WIB
Museum Batik Indonesia
Museum Batik Indonesia ( Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

“Setidaknya ada tiga hal yang harus kita perhatikan, yaitu amenitas, aksesibiltas, dan atraksi, sehingga orang akan ramai mengunjungi museum-museum ini,” ungkap Fikri.

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Kemendikbudristek yang telah menghadirkan Museum Situs Semedo sebagai pusat informasi kepurbakalaan dan penelitian arkeologi sekaligus pelestarian kawasan cagar budaya Semedo.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tegal, saya mengucapkan selamat atas dibukanya Museum Semedo ini dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan harapan kerja sama yang telah terbangun baik selama ini akan terus berkembang dan minat serta kecintaan masyarakat pada arkeologi juga terus meningkat”, ucapnya.

Baca Juga: Kisah Hidup Jaya Suprana, Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang Dulu Pernah Jadi Tukang Bubut

Lebih lanjut, Umi Azizah juga menyampaikan bahwa selain menjadi destinasi wisata edukasi unggulan Kabupaten Tegal, keberadaan Museum Semedo ini menjadi peluang bagi warga Semedo dan sekitarnya untuk mendorong peningkatan perekonomian setempat melalui aktivitas seni budayanya sebagai sektor pendukung eksistensi situs Semedo.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji berharap masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Museum Song Terus, di Kabupaten Pacitan.

“Kami berharap Bapak dan Ibu semua dapat mengunjungi Museum Song Terus dan museum lainnya, dan dapat merasakan pengalaman langsung Museum ini”, ungkap Indra.

Tiga Museum Baru di Indonesia

Museum Batik Indonesia, Museum Semedo, dan Museum Song Terus merupakan tiga dari sebelas museum yang dibangun sejak 2010 hingga 2022.

Pembangunan ketiga museum ini merupakan bentuk upaya pelindungan, pemanfaatan, dan pelestarian kebudayaan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm