Kejati Sulsel Amankan Kadishub Makassar Iman Hud, Dugaan Korupsi Honorarium

13 Oktober 2022 16:51 WIB
Kadishub Makassar, Iman Hud saat diamankan Kejati Sulsel
Kadishub Makassar, Iman Hud saat diamankan Kejati Sulsel ( )

Makassar, Sonora.ID - Tim kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengamankan Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat dikonfirmasi dimintai tanggapannya, Kamis (13/10/2022).

Dia mengatakan bawahannya itu terseret kasus korupsi honorarium saat masih bertugas menjadi kepala Satpol PP.

"Itu diamankan tadi," ujarnya saat dihubungi melalui whats up.

Dia kemudian berharap agar masalah itu diambil hikmahnya dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Dalam artian, jangan mengambil hak milik orang lain. Terlebih, itu merupakan gaji yang seharusnya diterima penuh pegawai karena telah bekerja.

"Ini kan bukan perrtama kali tejadi, jadi aturannya jelas sekali kita harus ambil hikmah dari persoalan ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Danny mengaku mendukung langkah lembaga hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Wali Kota kemudian berencana mengumpulkan seluruh jajarannya untuk diberikan pengarahan.

"Pertama harus hati-hati jangan sekali berbuat yang tidak seharusnya. apalagi honornya orang kan berat sekali itu kasian," sambungnya.

Diketahui, sejauh ini telah diperiksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar tahun anggaran 2017-2020.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan terhadap ratusan anggota Satpol PP berkaitan dugaan korupsi penyalahgunaan operasional untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm