Ketua TGIPF Minta PSSI Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan

15 Oktober 2022 11:15 WIB
Ketua Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD
Ketua Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD ( Sonora FM Jakarta/ Tito Suhandoyo)

Sonora.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang  telah menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo mengenai hasil investigasi dan temuan dari tim.

Bahkan TGIPF mencatat bahwa sejumlah pemangku kepentingan saling lempar tanggung jawab. 

"Dalam laporannya, TGIPF menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah," kata Mahfud

Sslain itu Ketua TGIPF Mahfud Md mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan temuan tersebut dalam 124 halaman yang berisi catatan dan rekomendasi atas temuan fakta, di mana dalam catatan laporan tersebut TGIPF menyebut bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan sub-sub organisasinya harus bertanggung jawab. 

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Berikan 7 Rekomendasi Tim Audit Stadion Kanjuruhan Malang

"Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan,' yang satu bilang 'saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,' sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," lanjut Mahfud.

Dikesempatan yang sama mahfud mengaku, dalam catatan akhir laporan yang digarisbawahi oleh Presiden bahwa meminta Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat, dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana. 

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ini tadi tanggung jawab hukum. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," lanjut Mahfud. 

 Baca Juga: Pemerintah Tunggu Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm