Pj Gubernur Heru Budi Hartono akan Aktifkan Kembali Pengaduan Warga di Balaikota DKI Jakarta

17 Oktober 2022 15:45 WIB
Pj. Gubernur Heru Budi Hartono akan aktifkan kembali pengaduan warga di Balaikota DKI Jakarta
Pj. Gubernur Heru Budi Hartono akan aktifkan kembali pengaduan warga di Balaikota DKI Jakarta ( Sonora Jakarta/Lia Muspiroh)
 
Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengaktifkan kembali layanan pengaduan masyarakat Jakarta, setelah sebelumnya ditiadakan.

Heru mengatakan pengaduan itu akan dibuka pukul 07:30 WIB hingga 09:00 WIB.

"Waktunya juga tentunya kami harus bertugas lainnya, bisa cukup dari jam setengah delapan sampai jam sembilan di sini [Balaikota]" ucap Heru di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022)

Layanan pengaduan ini pernah dilakukan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama [Ahok] saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, sempat dilakukan di era Anies Baswedan namun tak berlangsung lama dan kemudian ditiadakan hingga akhir masa jabatannya.

Baca Juga: Pamit dari Balkot, Anies Baswedan Bersiap untuk Sambut Babak Baru

Heru menegaskan dirinya akan melakukan pengarahan kepada seluruh pejabat DKI Jakarta untuk meminta perwakilan dari setiap Wali Kota untuk setiap hari bergantian pelayanan pengaduan di Balaikota.

"Setelah itu beliau-beliau itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini, pengaduan, dan lain-lain, dibawa ke wilayah masing-masing untuk didiskusikan" lanjut Heru.

Lebih lanjut Heru menambahkan, pengaduan masyarakat Jakarta itu akan dilakukan sepanjang hari Senin hingga Kamis. Menurutnya itu cukup, karena di setiap wilayah juga terdapat TPST, Lurah, Camat dan lainnya.

"Kalau Jumat itu kan terbatas, ada yang mau shalat Jumat dan lain-lain. Tapi waktunya juga tentunya kan kami harus bertugas lainnya, bisa cukup dari jam setengah delapan sampai jam sembilan" tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm