Kejar Cita-cita Juara Olimpiade, Indonesia Bangun 10 Sentra Pembinaan Olahragawan

20 Oktober 2022 15:36 WIB
Kejar Cita-cita Juara Olimpiade, Indonesia Bangun 10 Sentra Pembinaan Olahragawan
Kejar Cita-cita Juara Olimpiade, Indonesia Bangun 10 Sentra Pembinaan Olahragawan ( Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

"Perlu dibentuk tim koordinasi DBON di seluruh daerah untuk mempercepat target DBON. Yang sekarang belum ada pembentukan DBON di daerah," ujar Menko Muhadjir saat menyampaikan rumusan rapat.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk mendukung pembaruaan ekosistem olahraga dan pembinaan bibit atlet muda di daerah, akan dibangun sentra pembinaan.

"Akan dibangun 10 Sentra Pembinaan Olahragawan Muda, dimana saat ini baru terbentuk di 4 Provinsi yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ungkapnya.

Menko PMK mengatakan, pembinaan atlet usia muda menjadi perhatian utama dan harus dilakukan secara komprehensif. Pembinaan harus dilakukan dari aspek pelatihan, pemenuhan gizi, pendidikan olahraga, dan pemberian kesempatan lues untuk kepentingan pendidikan formal yang bersangkutan.

"Karena itu harus diadakan koordinasi secara intens terutama stakeholder atau pemangku utama dari Kemenpora dengan sektor pendidikan yaitu kemendikbudristek yaitu sekolah, kemudian kemenag yang menjadi pemangku madrasah," jelasnya.

Selain itu juga, menurut Muhadjir, perlu ada sinkronisasi target-target antara target di DBON dengan yang ada di RPJMN dan RKP. Kemudian, seluruh dukungan dari Kementerian Lembaga dan daerah akan diperkuat, termasuk dalam penganggaran yang secara eksplisit dan dipertanjam di APBN melalui DAK dan APBD untuk impelemnetasi DBON.

Baca Juga: Komando Pasukan Khusus Peringati Haornas 2022, Menpora: Bersama Cetak Juara

Dalam kesempatan itu, Menpora Zainudin Amali menjelaskan 10 sentra pembinaan olahraga yang akan dibangun pemerintah pusat yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, NTB, Kalimantan Timur, dan Papua. Selain itu, dia mengatakan, di luar 10 provinsi itu ada juga yang mengusulkan seperti Sumatera Barat yang menyatakan siap untuk menjadi sentra.

Amali menjelaskan, sentra pembinaan olahragawan ini untuk sementara ditempelkan langsung di perguruan tinggi terutama yanga memiliki fakultas keolahragaan. Hal itu supaya anak-anak yang dibina di sentra ini pendidikannya tetap terjaga, dan pengawasan terhadap mereka juga ada SDM yang memantau.

"Dalam sentra itu direkrut anak-anak rata-rata usia 12 tahun. Lulusan SD masuk SMP. Sekolahnya tidak boleh terlantar. Nah yang saha sampaikan tadi dia punya Labschool. Misalnya UNJ (Universitas Negeri Jakarta), itu punya fakultas keolahragaan, punya lab sport science, punya penginapan tempat latihan, dan labschool. Dan kita tempatkan sesuai kecabangan olahraga," jelas Amali.

Menpora menerangkan, di sentra pembinaan ada pelatih olahraga, ada dokter yang mendampingi, psikolog yang mendampingi, ahli gizi yang mendampingi, dan penanggung jawab asrama. Dia menerangkan, keseluruhan biaya untuk atlet dan pengurus dibiayai pemerintah.

"Para atlet hanya latihan dan belajar. Sehari-hari sekolah belajar makan dan uang saku dibayar pemerintah pusat," ujarnya.

Amali mengatakan, target dari pembinaan adalah untuk mempersiapkan juara olimpiade di masa yang akan datang. Menurutnya, untuk menyiapkan atlet berprestasi harus memiliki minimal 10 ribu jam latihan atau 10 tahun.

Dalam kesempatan itu, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas atlet nasional di ajang internasional, Kemenkes akan mendukung dalam hal sains sport.

Dia menerangkan, Kemenkes melakukan berbagai macam inovasi. Salah satunya memperkuat postur tubuh atlet Indonesia dengan pemenuhan gizi yang cukup sehingga bisa mudah berkompetisi di ranah internasional. Selain itu juga Kemenkes akan mendukung dalam hal sport medicine para atlet.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm