Kalbar Sudah Capai Target Nasional, Disdukcapil Tetap Genjot Pencetakan KIA 

25 Oktober 2022 14:10 WIB
 Kegiatan Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak (GOPINDA), di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10).
Kegiatan Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak (GOPINDA), di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10). ( Indri Rizkita)

“KIA akan dijadikan kartu produktif sebagai insentif untuk pelaksanaan pelayanan publik di
Kalbar. Terima kasih untuk Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah angka kepemilikian KIA-nya di atas target nasional 40 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, meski Kalbar sudah di atas rata-rata nasional tapi ia berharap untuk daerah seperti  Pontianak, Mempawah, Sambas, Kubu Raya akhir tahun sudah di atas 80 persen. 

Ia menilai, pembuatan KIA lebih mudah dibanding dengan e-KTP. Terkait dengan blangko,
Sutarmidji meminta Disdukcapil selalu menyediakan blangko sehingga memudahkan mencapai target.

“Anak sekolah kan mudah jangkaunya, anak yang baru lahir buat akta kelahiran itu capaian akta kelahiran 90 persen lebih, masa KIA-nya 40 persen harusnya sama. Blangko harus tersedia agar mudah mencapai target,” sebutnya.

“Saya berharap semua kepala sekolah bisa mendorong itu. Nanti saya minta anak SMA negeri yang belum 17 tahun harus punya KIA. Karena SMA negeri itu mendapatkan beasiswa yang untuk membayar iuran setiap bulan dan beasiswa disimpan ke rekening atas nama dia. Kalau tidak punya KIA berarti tidak punya rekening dan tidak dapat beasiswa itu. Demikian juga dengan seragam bagi keluarga yang kurang mampu. BPJS yang ditanggung pemprov juga harus melampirkan KIA. Seluruh yang ditanggung pemerintah harus melampirkan KIA,” imbuhnya.

Baca Juga: Kenalkan Manfaat Listrik untuk Anak Usia Sekolah, PLN Kalbar Gelar PLN Goes To School

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm