Ibu Gen Halilintar: Lulus Kuliah Bukan Syarat Nikah, Easy Mahar!

25 Oktober 2022 17:00 WIB
Gen Halilintar
Gen Halilintar ( Instagram)

Sonora.ID - Menikah adalah salah satu tahap dalam kehidupan yang biasanya dipilih oleh sepasang kekasih pada kesiapan tertentu dan pada kondisi hubungan tertentu yang meyakinkan mereka untuk terikat dalam hubungan pernikahan.

Dalam sebuah video yang sebenarnya sudah lama diunggah, terekam pesan dari Ibu Gen Halilintar mengenai syarat menikah.

Diketahui bahwa masing-masing orang memiliki syarat menikah yang berbeda-beda, dalam hal ini, Ibu Gen Halilintar tersebut menyoroti bahwa ada orang yang menjadikan lulus kuliah, memiliki rumah, punya mobil, sebagai syarat menikah.

“Lulus kuliah bukan syarat nikah, punya rumah bukan syarat nikah, punya mobil bukan syarat nikah gitu. Bahkan sampai Umi tulis easy mahar,” ungkapnya dalam rekaman tersebut.

Dirinya juga menyindir soal mahar.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahar adalah pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah atau disebut sebagai maskawin.

Ibu Gen Halilintar menegaskan bahwa perempuan yang baik adalah perempuan yang menganut easy mahar sehingga tidak menghalangi pasangannya untuk menikahinya.

“Sebaik-baiknya wanita dia memudahkan calonnya untuk menikahi dia, dia tidak ngasih maharnya setinggi-tinggi langit. Seperti Umi nikah, enggak lulus kuliah baru nikah, akhirnya terjadilah maksiat,” tegasnya menambahkan.

Hal ini kemudian menjadi sorotan yang luar biasa dari warganet, ada yang setuju dan tidak setuju dengan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Bukan Karena Salat Istikharah, Alyssa Daguise Bongkar Alasan Batal Nikah dengan Al Ghazali: Ada Perselingkuhan!

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm