Sekda Landak Resmikan Kantor Cabang Pembantu Kuala Behe KSP CU Semarong

26 Oktober 2022 12:50 WIB
Peresmian Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Semarong, di Dusun Engkalong Desa Nyayum Kecamatan Kuala Behe, Selasa (25/10).
Peresmian Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Semarong, di Dusun Engkalong Desa Nyayum Kecamatan Kuala Behe, Selasa (25/10). ( Diskominfo Landak)

Landak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, meresmikan Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Semarong, di Dusun Engkalong Desa Nyayum Kecamatan Kuala Behe, Selasa (25/10).

Pada kesempatan tersebut, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Landak, Vinsensius mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengurus, pengawas, manajemen, serta seluruh anggota KSP CU Semarong atas jerih payahnya sehingga dapat terlaksana peresmian Kantor Cabang Pembantu KSP CU Semarong di Kecamatan Kuala Behe ini.

“Pembukaan Kantor Cabang Pembantu ini merupakan hal yang baik untuk mendekatkan
pelayanan pada anggota masyarakat. Pesan saya kepada KSP CU Semarong jadilah pelayan masyarakat yang baik,” ujar Vinsensius.

Ia menyampaikan jika ingin lebih maju, maka tingkatkan sistem pelayanan dan memberikan pemahaman kepada pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan CU Semarong dengan kapasitas investasi yang lebih baik.

“Dengan melayani masyarakat dengan lebih baik, maka masyarakat akan lebih nyaman. Saat ini ada sebanyak 20 KSP yang aktif beroperasi di Kabupaten Landak 12 diantaranya adalah lintas kabupaten dengan aset senilai lebih dari Rp 1,6 triliun serta 57 kantor cabang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Landak dengan anggota 139.396 orang yang mana salah satunya adalah CU Semarong,” terang Vinsensius.

Baca Juga: Sekda Landak Sebut Nilai Pancasila Sudah Diimplementasikan Masyarakat Dayak

Vinsensius juga menyampaikan bahwa masih banyak kendala dalam sistem pelayanan yang
perlu diperbaiki dan berbenah menyesuaikan dengan regulasi, baik itu Credit Union, perbankan dan lain sebagainya yang sehubungan dengan kerjasama investasi simpan pinjam. 

"Karena ada beberapa lembaga-lembaga perbankan yang menyalahi aturan. Aturan dibuat
dengan tujuan agar investasi dapat berjalan dengan baik,” jelas Vinsensius.

Ia juga menyatakan bahwa indikator keberhasilan sebuah Credit Union tentunya dilihat dari sisi sejauh mana perubahan tingkat kehidupan anggotanya sebelum dan sesudah menjadi anggota.


“Credit Union mewadahi hak anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang bervariasi dan mampu menstimulasi minat dan motivasi para anggota sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing. Hal ini dalam artian Credit Union tidak membangun strategi dan rencana kerja untuk membesarkan lembaganya saja, tetapi juga harus lebih fokus kepada aktivitas nyata pembangunan ekonomi anggotanya,” tuturnya.

Vinsensius juga mengatakan Credit Union tidak hanya ikut serta dalam membangun ekonomi kerakyatan tetapi juga sebagai bentuk lain dari investasi yang menguntungkan. 

Kegiatan ini memberikan manfaat bagi perkembangan Credit Union karena ini merupakan
tantangan bagi CU Semarong saat ini. CU Semarong harus menjadi badan usaha yang sehat dengan menerapkan asas tata kelola yaitu transparansi, akuntabilitas, kemandirian, tanggung jawab, kewajaran dengan tetap mengacu pada nilai-nilai dan prinsip koperasi.

“Saya yakin dan percaya para pengelola CU selaku pelayan memiliki sumber daya manusia dan integritas yang mumpuni dan dilengkapi dengan fasilitas IT yang baik. Kembali saya mengingatkan untuk memerikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya mengimbau untuk terus berjuang dengan semangat bekerja untuk membangun CU Semarong lebih baik dan terdepan dalam pengelolaan aset anggota,” tutup Vinsensius.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Gelar Bimtek Penyusunan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm