68 Pejabat Fungsional Pemkot Pontianak Dilantik, Wakil Wali Kota Minta ASN Lebih Fleksibel

26 Oktober 2022 18:50 WIB
68 Pejabat Fungsional Pemkot Pontianak Dilantik, Wakil Wali Kota Minta ASN Lebih Fleksibel
68 Pejabat Fungsional Pemkot Pontianak Dilantik, Wakil Wali Kota Minta ASN Lebih Fleksibel ( Prokopim Pontianak )

Pontianak, Sonora.ID - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melantik sebanyak 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Rabu (26/10).

Pejabat yang dilantik didominasi tenaga pendidik, kesehatan dan inspektorat. 

Bahasan berharap, sumpah yang disampaikan tak hanya dilisankan, tapi juga dilaksanakan.

Seperti diketahui, jabatan fungsional terpilih karena pertimbangan kompetensi. Artinya, mereka yang dilantik adalah seorang yang ahli di bidangnya. Bahasan menyambut baik ide tersebut karena dinilainya memberikan perubahan pada organisasi.

“Mudah-mudahan pelantikan saudara bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelayanan serta tidak berpaku pada hierarki yang seringkali memperlambat kinerja,” ucapnya.

Dengan adanya reformasi birokrasi 5.0 yang diawali dengan penyederhanaan struktur organisasi menuntut kinerja pemerintahan lebih fleksibel, efektif dan efisien sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Susun Rencana Kontijensi Puting Beliung, Kurangi Dampak Bencana

 Ia mengatakan, kedepannya arah kebijakan akan melakukan penguatan pada jabatan
fungsional.

“Jabatan fungsional tidak dapat diisi sembarang orang, perlu komitmen dan integritas moral dibuktikan dengan sertifikasi tertentu. Jadi saya minta, pejabat yang terpilih bisa merubah mindset menjadi lebih profesional dan mandiri serta tak hanya memenuhi target pribadi,” pesannya.

Dalam dunia pemerintahan, diakuinya tidak sedikit persoalan yang ditemukan. Mulai dari
hubungan antar individu, dari bawahan ke atasan maupun dari kepala perangkat daerah ke
masyarakat. Melalui penguatan jabatan fungsional ini, dirinya ingin adanya evaluasi secara
menyeluruh di masing-masing instansi agar bisa mengurangi kekeliruan yang dapat
menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Karena kita adalah pelayan masyarakat, jadi dahulukan kepentingan warga. Kadang hal itu sulit terwujud kalau di internal kita sendiri masih sering ditemukan hubungan yang tidak harmonis. Menurunkan ego memang sulit, tapi harus demi pelayanan,” tutur dia.

Bahasan mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk berpegang teguh pada
semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’, yang berakhlak, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif. Tidak bosan dia mengimbau perangkat daerah meningkatkan kompetensi aparaturnya.

“Saudara itu bukan bersumpah kepada kepala dinas, tapi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala OPD saya minta tetap bina dan berikan arahan pejabat fungsional,” pungkasnya.

Baca Juga: Baznas Pontianak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wali Kota Imbau Warga Rutin Periksa Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm