Buruh di Sulsel Desak UMP 2023 Naik 30 Persen Jadi Rp4,1 juta

31 Oktober 2022 17:25 WIB
Demo buruh di kantor Disnaker Makassar, Jl AP Petterani untuk kawal penetapan UMK
Demo buruh di kantor Disnaker Makassar, Jl AP Petterani untuk kawal penetapan UMK ( Sonora.ID)

Semisal jika mengambil kenaikan yang tinggi, akan berdampak ke perusahaan, dimana imbasnya akan terjadi PHK besar-besaran akibat perusahaan yang tak mampu membayar pekerjanya.

Di satu sisi pihaknya juga memahami kenaikan BBM ini sangat berdampak pada ekonomi buruh.

"Harga naik, belum lagi inflasi, jadi di satu sisi memang kalau dilihat ini harus naik, tetapi kembali lagi ke data," tandasnya.

Baca Juga: Cabor Panjat Tebing Makassar Raih 17 Medali di Porprov Sulsel ke XVII 2022

Soal ragam usulan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menilai ini harus kembali ke kesepakatan bersama antara pengusaha dan karyawan.

"Jadi bukan soal naik signifikan, ini forum bersama, forum triparti memutuskan, pasti kan dia masing-masing memaparkan kondisi real yang dialami," katanya.

Intinya hal ini harus benar-benar tidak merugikan salah satu pihak. Apapun yang menjadi keputusan adalah keputusan bersama, tidak sepihak.

Selain itu ini juga harus transparan dan benar-benar demokratis. Selle sempat mengkritisi usulan dari Dinas Ketenagakerjaan yang sempat mengusulkan pembahasan dilakukan di luar daerah. Bukan di Makassar.

"Di rapat kita ingatkan, silahkan yang penting pertimbangannya betul cari suasana lain, bukan menghindari tekanan publik," katanya.

Dia meminta agar ini benar-benar dikaji dengan baik, agar tak ada riak-riak yang terjadi nantinya.

Pengamat Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Makassar, Abdul Muttalib memahami adanya rumusan yang ditetapkan oleh pemerintah, namun di satu sisi dia mengaku memiliki analisa tersendiri terkait kondisi ekonomi saat ini.

Menurutnya jika berdasarkan setuasi real di lapangan, kenaikan paling tepat memang berada di angka 30 persen.

"Saya kira paling tidak estimasi saya di 2023 itu paling tidak 30 persen menurut saya," ujarnya.

Itu mempertimbangkan kondisi barang yang mengalami kenaikan. Kenaikan ini disebut akan merangsang daya beli yang saat ini dikhawatirkan menurun.

"Kalau daya beli menurun, artinya lapangan pekerjaan atau sumber penghidupan saat ini belum begitu bagus," katanya.

Baca Juga: Kontingen Makassar Ukir Sejarah, Raih Juara Umum di Porprov Sulsel ke XVII 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm