Penggantian Kendaraan Listrik Tak Berpengaruh Besar Jika PLN Masih Pakai Batu Bara

2 November 2022 15:55 WIB
Public expose hasil inventarisasi profile emisi dan capaian penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi DKI Jakarta, oleh DLH DKI di Balaikota Jakarta, Rabu (02/10/2022)
Public expose hasil inventarisasi profile emisi dan capaian penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi DKI Jakarta, oleh DLH DKI di Balaikota Jakarta, Rabu (02/10/2022) ( Lia Muspiroh )

Sonora.ID - Kepala Pusat Kebijakan Keenergian ITB, Retno Gumilang Dewi mengatakan ada lima sektor utama yang berkontribusi pada emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Jakarta, yang akumulasi secara keseluruhan hampir mencapai 96% masuk kategori analisis.

"Lima kontributor utama yaitu transportasi, pembangkit, industri manufaktur, rumah tangga, dan limbah padat TPA (Tempat Pemrosesan Akhir)" ucapnya saat public expose hasil inventarisasi profile emisi dan capaian penurunan emisi gas rumah kaca oleh DLH DKI di Balaikota Jakarta, Rabu (02/10/2022)
 
Retno menjelaskan penurunan emisi GRK perlu dilakukan disemua sektor, di sektor transportasi misalnya, penggantian kendaraan dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik tidak berpengaruh besar terhadap pengurangan emisi jika di sektor pembangkit listrik seperti PLN masih menggunakan batu bara.
 
"Kalau sumber listriknya dari PLN sampai dengan 2030, emisi GRK di PLN itu maksimal masih. Jadi sampai 2035 mungkin baru dia akan turun menuju nol itu di tahun 2060"
 
 
"Tingkat emisi GRK PLN masih relate terhadap batubara yang faktor emisinya masih tinggi. Jadi penggantian ke mobil listrik tidak banyak mengurangi emisi GRK di sektor transportasi" lanjut Retno
 
Sementara itu, sektor transportasi berkontribusi sebesar 46% pada emisi GRK di Jakarta, kemudian sektor pembangkit listrik sebesar 31%, industri manufaktur sebesar 8%, limbah rumah tangga sebesar 6%.
 
Diketahui sebelumnya Pemprov DKI menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 30% pada tahun 2030 dan zero emisi di tahun 2050. Melalui aksi mitigasi bersama DLH DKI Jakarta, pada tahun 2021 Pemprov DKI mereduksi emisi GRK sebesar 27%.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm