Ilustrasi Pengertian Akronim dan Contohnya (
Pixabay)
Dikutip dari buku Standar Aturan Bahasa Penulisan yang Baik & Benar (EYD): Ejaan Yang Disempurnakan (2015) karya Rudiyant, apabila perlu membuat akronim, ada dua syarat yang harus diperhatikan, yaitu:
Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim digunakan di Indonesia, yakni maksimal tiga suku kata.
Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan, sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim, agar mudah diucapkan dan diingat.