Hingga September 2022, Investor Saham Syariah Di JABAR Tumbuh 142 Persen

6 November 2022 08:55 WIB
Foto: Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat sambutan pada acara BaSIC 2022 di Bandung, Sabtu (5/11/2022)/Gun
Foto: Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat sambutan pada acara BaSIC 2022 di Bandung, Sabtu (5/11/2022)/Gun ( )

Bandung, Sonora.ID - Torehan prestasi kembali didapat oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai provinsi yang memiliki investor saham syariah terbanyak setelah DKI Jakarta.

Penghargaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Jabar sebagai "Provinsi Investor Syariah",  diserahkan langsung oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif yang mewakili Gubernur Jabar, pada acara Bandung Sharia Investor City (BaSIC) di Trans Luxury Hotel Bandung, Sabtu (5/11/2022).

"Di Jawa Barat jumlah investor saham syariahnya sangat banyak. Antusiasme masyarakat dalam berinvestasi sesuai syariah di pasar modal cukup besar," ucap Ferry saat sambutan.

Baca Juga: Inilah Rumus Sukses Dalam Investasi Saham ala CEO Sucor Sekuritas

"Dari data per Januari 2019 lalu jumlah investor syariah di Jabar ada 6.477 investor, ini mengalami kenaikan hingga September 2022 yaitu 15.692 investor syariah atau telah tumbuh sebesar 142 persen," papar Ferry

Menurutnya, transaksi dal investasi syariah di Jabar menyentuh angka lebih dari 2 triliun Rupiah.

"Ini yang menjadikan Jabar sebagai provinsi dengan jumlah investor saham syariah terbesar dan teraktif," kata Ferry.

Sementara itu, dalam paparannya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, BaSIC digelar dalam rangka memperingati 25 tahun berdirinya Pasar Modal Syariah Indonesia, sejak reksa dana syariah pertama diluncurkan pada tahun 1997. 

Baca Juga: Jabar Siap Tampung Para Investor di WJIS 222

"Ini terselenggara karena kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)," ungkap Jeffrey.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm