Mau Liburan Akhir Tahun? Daop 2 Bandung Siapkan 103 Perjalanan Kereta Api

6 November 2022 18:34 WIB
Foto : Ilustrasi perjalanan kereta api /Dok. Humas Daop 2
Foto : Ilustrasi perjalanan kereta api /Dok. Humas Daop 2 ( )

"Waktunya cukup panjang. Pastinya membuat pelanggan lebih leluasa mengatur waktu perjalanan. Jangan lupa agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan, serta mengatur estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ucap Kuswardojo.

"Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya," jelasnya.

Kuswardojo juga mengatakan, pada periode angkutan Nataru, Daop 2 Bandung akan mengoperasikan 103 perjalanan kereta api yang terdiri dari 41 perjalanan KA Jarak Jauh dan 62 perjalanan KA Lokal. 

Untuk total tempat duduk yang disiapkan, lanjut Kuswardojo, sebanyak 84.266 tempat duduk, dengan rincian 21.832 untuk KA Jarak Jauh dan 62.434 KA Lokal, dengan total rata-rata 4.956 tiket perhari. 

Baca Juga: Longsoran Air di Petak Cipeundeuy-Cirahayu Terjadi, Perjalanan KA Tertunda Lebih Dari 3 Jam

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. 

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” kata Kuswardojo. 

Di akhir, Kuswardojo kembali menginformasikan persyaratan syarat naik kereta api, dimana KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Tegalluar Kabupaten Bandung Diwacanakan Jadi Pusat Pemerintahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm