Puslafor Polri Telah Menerima 175 Sampel Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

10 November 2022 12:15 WIB
 Foto: Istimewa ( Diambil dari akun Youtube Div Humas Polri)
Foto: Istimewa ( Diambil dari akun Youtube Div Humas Polri) ( )

Sonora.ID - Tim gabungan Bareskrim Polri hingga kini masih terus melakukan pengusutan terkait kasus obat sirup yang menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi/ dan diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut misterius di tanah air. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Nuruh Azizah mengatakan, Puslafor polri telah menerima sebanyak 175 sampel dari pasien gagal ginjal akut. 
 
"Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut baik dari obat, urin hingga darah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2022.
 
Disisi lain, tim investigasi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikan di PT TGK dan CPNI.
 
Baca Juga: RS Kota Pontianak Nyatakan Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Pada Anak

Kedua perusahaan tersebut diduga sebagai pemasok bahan baku obat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ke PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ujar Nurul. 
 
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut. 
 
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM.
 
Meski demikian pipit tidak menjelaskan secara detail terkait waktu maupun materi pemeriksaannya. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm