Menunggu arahan Pemprov, Lurah Kampung Melayu Sebut Kemungkinan 5 RW Terdampak Normalisasi Ciliwung

11 November 2022 17:35 WIB
Foto : Kantor Lurah Kampung Melayu, Jakarta Timur Sumber : Lia Muspiroh
Foto : Kantor Lurah Kampung Melayu, Jakarta Timur Sumber : Lia Muspiroh ( )

Sonora.ID - Pemprov DKI menganggarkan Rp.700 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi kali Ciliwung, anggaran itu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI tahun anggaran 2023.

"Normalisasi kali Ciliwung kurang lebih sekitar Rp.700 miliar" Kata Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (08/11/2022)
 
Salah satu wilayah terdampak normalisasi kali Ciliwung adalah Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara.
 
Berbeda dengan Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, yang sudah sebanyak 50 bidang tanah dibebaskan dari total 100 lahan. 
 
Lurah Kampung Melayu Angga Harjuno Rakasiwi mengatakan Kelurahan Kampung Melayu hingga kini masih menunggu arahan dari Pemprov DKI. 
 
Baca Juga: Tak Disentuh Eskavator, Normalisasi Sungai Veteran Area Ini Dilombakan

"Ia, kami masih menunggu arahan pimpinan" Ucap Angga ditemui di Kantor Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/11/22)

Namun berdasarkan wilayah yang sering terkena banjir atau rumah di bantaran kali, Angga memperkirakan akan ada sekitar 5 RW yang terdampak normalisasi.
 
"Kemungkinan kalau bicara masalah terdampak, kita yang wilayah terdampak banjir itu ada di RW empat, lima, enam, tujuh, dan delapan, itu sebagian"
 
"Kemungkinan memang ada di situ, tapi kami masih menunggu arahan dari pimpinan seperti apa" lanjut Angga
 
Ia juga belum mengetahui berapa total bidang tanah atau rumah yang nantinya akan terdampak normalisasi, baik yang akan diganti rugi maupun yang akan direlokasi ke rusun DKI.
 
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Segera Eksekusi Normalisasi Sungai

Ada empat kelurahan yang menjadi prioritas Pemprov DKI di tahun 2023, di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dengan target pembebasan lahan 6,45 hektare. 

1. Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, kebutuhan pembebasan lahan 2,25 hektare
 
2. Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, kebutuhan pembebasan lahan 1,5 hektare
 
3. Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, kebutuhan pembebasan lahan 0,8 hektare
 
4. Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kebutuhan pembebasan lahan 1,95 hektare.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm