"Hari Kesehatan Nasional 2022 Momentum Wujudkan Sehat Indonesia, Evaluasi BPOM sebagai Langkah Konkrit Benahi System Pengawasan Obat & Makanan

13 November 2022 06:24 WIB
Ilustrasi Hari Kesehatan Nasional
Ilustrasi Hari Kesehatan Nasional ( https://www.freepik.com)

Jakarta,Sonora.Id - Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati pada tanggal 12 November setiap tahunnya. Hari Kesehatan Nasional 2022 telah memasuki tahun ke-58, pemerintah mengusung tema 'Bangkit Negeriku Sehat Indonesiaku'. Namun ironisnya, Tema tersebut, justru muncul di tengah adanya bencana Kesehatan dalam wujud Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun yang merupakan tunas bangsa dan juga generasi penerus bangsa.

Generasi bangsa yang harusnya mendapatkan perlindungan serius dari Negara, justru menjadi korban dari kelalaian atau mungkin adanya kegagalan dari institusi pengawasan Obat-obatan & Makanan yakni BPOM dalam mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan yang tercemar oleh bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas, EG diduga menjadi penyebab gagal ginjal yang menyebabkan ratusan anak Indonesia meninggal dunia belakangan ini.

Hal tersebut diungkapkan Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamanagun, kepada awak media, Sabtu, 12 November 2022 di Jakarta.

“Kondisi tersebut, sangat ironis dengan Tema Hari Kesehatan Nasional 2022, Bangkit Negeriku, Sehat Indonesiaku, bagaimana bisa mewujudkan Indonesia Sehat, kalau akibat di duga adanya kelalaian BPOM mengawasi peredaran obat-obatan, sehingga sebanyak 350-an Balita harus menjadi korban sia-sia”ucapnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan BPOM Terkait Obat Anak yang Picu Gagal Ginjal

Menurut Rudy, peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 58 ini, sesungguhnya adalah momentum untuk melakukan refleksi bagi seluruh komponen bangsa, terutama Pemerintah dalam hal ini adalah kementrian Kesehatan, dan juga instansi terkait dengan terbentuknya Kesehatan masyarakat.

"Bukan hanya bicara tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit atau di puskesmas, ataupun bicara sarana prasarana penunjang kesehatan, melainkan yang lebih dari itu adalah bicara mengenai kesehatan makanan, minuman dan juga obat-obatannya, yang seringkali masalah tersebut dilupakan dan bahkan dilalaikan begitu saja, sehingga berakibat pada munculnya penyakit dari makanan atau obat-obatan yang tidak bisa diantipasi maupun dicegah," ujarnya.

Dalam kasus gangguan ginjal akut ini dikarenakan lemahnya system pengawasan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan pemerintah dalam mendeteksi obat yang mengandung senyawa berbahaya. Seharusnya para pihak berwenang yang mengawasi ini lebih peka, tidak menunggu kasus seperti ini sampai memakan korban ratusan dikalangan balita dan anak-anak.

“Nah, kalau ingin negeri ini bangkit dan sehat, maka harus ada reformasi total tentang berbagai segi yang terkait dengan bidang Kesehatan sebagai skala prioritas pembangunan non fisik, terutama pembenahan sistem pengawasan obat, makanan & Minuman di Indonesia, ini sangat urgent dan harus masuk skala prioritas dilakukan pemerintah, untuk pengawasan obat-obatan, makanan & minuman, sudah saatnya dilakukan secara transparan, dengan melibatkan komponen masyarakat, sehingga tidak bisa dimonopoli oleh satu pihak atau harus dilakukan secara kolektif dan pertanggungjawabannya juga kolektif," pungkasnya.

Rudy menilai, dalam hal pertanggungjawaban dalam kasus gangguan gagal ginjal ini, BPOM tidak bisa lepas tanggungjawab, dan tidak bisa berlindung dibalik kekuasaan, Indonesia adalah negara hukum, untuk itu, dirinya sangat berharap agar keberadaan BPOM dievaluasi.

BPOM harus diganti oleh sebuah Dewan Pengawasan Obat-Obatan & Makanan yang beranggotakan pihak-pihak yang berkompeten, yakni Ikatan Dokter Indonesia, Komunitas Ahli Gizi, Kepolisian dan unsur lainnya.

“Ya, Kalau ingin bangkit, untuk menciptakan bangsa Indonesia sehat jasmani & rohaninya, maka system pengawasan obat-obatan, makanan dan minuman harus di reformasi, sehingga tema 'Bangkit Negeriku Sehat Indonesiaku' menjadi momentum pembenahan di lembaga Pengawasan Obat & Makanan," tutup Rudy.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm