"Kami tidak melarang pemko mau bikin film atau apa. Yang penting, tupoksi tugas utama sebagai kepala daerah sudah terpenuhi. Kalau belum, ini kan pencitraan namanya," tudingnya.
Al Ihwal sebagai upaya untuk mempromosikan hingga memajukan pariwisata, Afrizal menegaskan mesti ada tolak ukurnya.
Pertama, seberapa persen atau seberapa besar penghasilan dari kunjungan wisatawan yang selama ini datang.
Kemudian, apa yang menjadi daya tarik dari Kota Banjarmasin.
"Yang ingin wisatawan tahu Kota Banjarmasin yang disebut Kota Seribu Sungai ini unik. Tidak kotor. Kalau ternyata kotor dan tidak unik, apa apa yang memotivasi orang untuk datang?," tegasnya.
"Wisata yang kita jual itu wisata sungai, kuliner dan wisata religi. Kalau semua hal itu justru tidak dibenahi betul-betul, maka apa yang membuat orang berwisata ke Banjarmasin," tekannya lagi.
Sekedar diketahui, film Jendela Seribu Sungai digagas oleh Pemko Banjarmasin, melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), yang digarap sejak awal November tadi dan ditarget rampung tahun ini.
Baca Juga: Film 'Jendela Seribu Sungai', Peran Wali Kota hingga Bantuan APBD
Menilik laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin, nominal anggaran yang digunakan senilai Rp6,6 miliar.
Bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Banjarmasin tahun 2022.