Gubernur Sutarmidji Anggarkan Pembangunan Gedung Baru PMI Kalbar

19 November 2022 17:45 WIB
Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Barat ke-XIII Tahun 2022, Jum'at (18/11).
Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Barat ke-XIII Tahun 2022, Jum'at (18/11). ( Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Musyawarah Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat ke-XIII Tahun 2022, resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Jum'at (18/11).

Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji mengungkapkan kedepannya PMI Kalbar akan dibangun markas yang sangat memadai agar para relawan lebih mudah untuk melakukan kegiatan kemanusiaan.

"Insya Allah diupayakan sebelum jabatan saya berakhir markas ini sudah selesai, anggarannya sudah disiapkan kurang lebih 9 atau 10 miliar. Supaya para relawan makin semangat untuk mengabdi dan bekerja untuk kemanusiaan PMI itu sendiri," ungkap Sutarmidji.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Kalbar Tanggal 17-23 November 2022

Organisasi ini, lanjutnya, sangat memberi kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya darah tetapi juga membantu masyarakat pada saat terjadinya bencana alam.

"Tugas PMI Kalbar harus dapat menyediakan darah, karena ada penyakit yang hidupnya sangat tergantung pada darah, setidaknya memiliki 20 pendonor tetap. Belum lagi kegiatan PMI yang berkaitan dengan bencana alam, itu semuanya tugas-tugas PMI," jelas Gubernur.

Musyawarah PMI ke-XIII ini turut dihadiri Pengurus Pusat, Muhammad Muas selaku Wakil Ketua Pengurus Pusat Bidang Organisasi PMI, Ketua PMI Kalbar, Frederika, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Ketua TP-PKK Kalbar, Lismaryani Sutarmidji, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalbar, Windy Prihastari, beserta Para Pengurus PMI se-Kalimantan Barat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm