Kepala Dinsos Kukar Minta Pemerintah Desa Ikut Dampingi dalam Upaya Penanganan ODGJ

19 November 2022 18:25 WIB
Kepala Dinsos Kukar Minta Pemerintah Desa Ikut Dampingi dalam Upaya Penanganan ODGJ
Kepala Dinsos Kukar Minta Pemerintah Desa Ikut Dampingi dalam Upaya Penanganan ODGJ ( Etty Hariyani)

Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) meminta pemerintah desa ikut andil dalam mendampingi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pihak keluarga harus didampingi, penanganan ODGJ ini harus melibatkan semua pihak karena masuk di Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan perangkat kecamatan maupun pemerintah desa. Jika ada warga ODGJ yang dipelihara oleh keluarga, maka diharapkan bisa memberikan konseling terkait dengan tahapan penanganan.

"Kalau tidak benar penanganannya, keliru justru bertambah parah. Bukan tambah sembuh tapi jadi parah, karena kemungkinan ODGJ bisa sembuh itu juga cukup besar,” ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Bahkan di level Kementerian Sosial, ODGJ bisa menjadi orang yang bermanfaat dengan dibina langsung oleh menteri. Hal ini yang akan menjadi contoh.

Baca Juga: ODGJ di Banjarmasin Meningkat, Posyandu Kesehatan Jiwa Baiman Dilaunching

Namun, Hamly mengaku masih banyak kelemahan yang dimiliki Dinas Sosial Kukar untuk menangani ODGJ, terutama dalam Sumber Daya Manusia (SDM).

Dia mengemukakan, tenaga ahli khusus yang menangani ODGJ di Kukar sangat terbatas. Hamly berkeinginan agar penanganan ini diakomodir oleh anggaran.

Sebab, nantinya bisa dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau asosiasi psikiater bisa membantu Dinas Sosial Kukar.

"Paling tidak kegiatan sosialisasinya yang kita perlukan, edukasi atau ilmu untuk menangani ODGJ itu yang penting," jelasnya.

Hamly meyakini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara untuk menangani ODGJ yang baik dan benar, apalagi di desa-desa yang tersebar di Kukar.

"Di kampung dan desa-desa tahunya dipasung. Ini lebih ekstrem lagi, selain yang bersangkutan kasihan, ini juga melanggar hak-hak manusia,” ucapnya.

Baca Juga: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemprov Bali Peduli Hak dan Martabat ODGJ

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm