Kemenkes sebut Lingkungan yang Terkontaminasi Tinja jadi Penyebab Penularan Virus Polio

20 November 2022 16:25 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu ( Kemenkes RI)

Sonora.ID - Penyakit polio disebabkan oleh virus bernama polio. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan virus polio dapat mengakibatkan terjadinya kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio.

Penularan polio terutama melalui faecal-oral dimana lingkungan dan air kurang bersih dan terkontaminasi oleh tinja yang mengandung virus polio.

“Sudah pasti pada kebersihan, jadi kalau tidak cuci tangan ada kontaminasi dengan feses, bisa masuk melalui mulut, atau air yang terkontaminasi dengan tinja. Kebanyakan virus polio akan berkembangan di saluran pencernaan saat dia mengeluarkan kotoran kemudian tidak masuk ke septic tank ke lingkungan yang ada sungai dan ada anak-anak bermain, dan menjadi sumber virus penularan” ucap Maxi dalam Press Conference: Kejadian Luar Biasa Polio di Indonesia, Sabtu (19/11/2022).

Selain itu, kata Maxi, virus polio yang masuk ke dalam tubuh akan berkembang di saluran pencernaan, dan virus itu akan menyerang sistem saraf. Dengan masa inkubasi 7-21 hari untuk onset gejala kelumpuhan.

“Karena itu yang terkena polio akan mengalami tungkai tidak berkembang, kemudian kekuatan otot berkurang sehingga terjadi pengecilan otot, dan bisa terjadi kelumpuhan,” tuturnya.

 Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Status KLB Polio Setelah Temuan Kasus di Aceh

Penyakit Polio sangat berbahaya bagi anak karena menyebabkan kelumpuhan dan tidak ada obatnya, namun mudah dicegah dengan imunisasi polio lengkap dan imunisasi rutin. Pencegahan juga dilakukan dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat seperti BAB di jamban yang sesuai standar, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan air matang untuk makan dan minum.

''Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi rutin bagi anak-anak sesuai jadwal, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,'' tambah Maxi.

Maxi mengatakan, pemberian Polio tetes (Bivalent oral polio vaccine (bOPV)) diberikan pada bayi usia 1-4 bulan dan polio suntik (Inactivated Polio Vaccine (IPV)) diberikan pada usia 4 bulan akan memberikan perlindungan penuh terhadap virus polio.

Maxi menyebut, sebanyak 415 Kabupaten/Kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio karena rendahnya imunisasi, termasuk Aceh. Untuk itu pemerintah gencarkan upaya imunisasi.

''Kalau lihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang seluruh Indonesia rendah terutama saat Pandemi Covid-19,'' kata Maxi.

Sebagai informasi, pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh berdasarkan penelusuran RT-PCR. Sehingga kemudian pemerintah Kabupaten Pidie menerapkan Kejadian Luar Biasa Polio tingkat Kabupaten Pidie.

Pasien berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri. Anak mulai merasa demam di tanggal 6 Oktober kemudian tanggal 18 Oktober masuk RSUD TCD sigil. Pada tanggal 21 sampai 22 Oktober dokter anak mencurigai polio dan mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi. Kemudian tanggal 7 November hasil RT-PCR keluar hasil konfirmasi polio tipe 2.

Maxi mengatakan, anak itu mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri dan memang tidak memiliki riwayat imunisasi, tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.

''Tapi anak ini saya lihat kondisinya kemarin bisa jalan meskipun tertatih-tatih, cuman tidak ada obat nanti tinggal di fisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya,'' ungkap Maxi.

Baca Juga: Kemenkes Bangun Sarana Kesehatan Ibu dan Anak Senilai Rp 4 Triliun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm