Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Aspekpir Kolaborasi Kembangkan UMKM Bikopra di Riau

22 November 2022 11:00 WIB
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit  Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Indonesia berkolaborasi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis UMKM Bikopra bagi anggota Aspekpir Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru pada tanggal 21 hingga 23 November 2022
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Indonesia berkolaborasi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis UMKM Bikopra bagi anggota Aspekpir Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru pada tanggal 21 hingga 23 November 2022 ( Dok Asosiasi Sawit)

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah tentang black campaign atau kampanye negatif yang bukan hanya dari luar Indonesia, bahkan juga datang dari dalam negeri Indonesia karena adanya pemahamanan atau persepsi yang kurang baik terhadap komoditas kelapa sawit. “Nah, bagaimana kita bisa membangun persepsi negatif ini menjadi positif dengan mempromosikan kebaikan-kebaikan kelapa sawit,” katanya.

Pihaknya berharap, melalui Bimtek ini dapat menghasilkan UMKM berbasis desa bahkan ke depan bisa menjadi desa-desa ekspor, desa-desa devisa yang berbasiskan kelapa sawi khususnya dari Provinsi Riau berkolaborasi dengan asosiasi.

Ketua Umum Aspekpir Setiyono dalam sambutanya mengatakan Banyaknya pelaku usaha berdampak baik terhadap kemajuan bangsa, terutama jika pelaku usaha mengelola perkembangan bisnis yang dijalankannya dengan baik melalui bantuan teknologi yang tersedia saat ini. “Salah satunya dengan kehadiran “Agribisnis pengelolaan limbah di areal sawit di integrasikan dengan ternak sapi, program ini di gagas di wilayah Provinsi Riau oleh ASPEKPIR dengan nama BIKOPRA,” ini,” katanya.

Dengan wujud nyata yang dibuat pilot project di satu desa memanfaatkan limbah sawit dapat membangkitkan gairah mengembangkan populasi ternak sapi dan dapat menumbuh kembangkan UMKM di pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, lebih luas lagi menopang perekonomian Nasional.

Terlebih lagi Kementerian Pertanian menetapkan luas tutupan lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia seluas 16,38 juta hektar yang tersebar di 26 provinsi. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No.833/KPTS/ SR.020/M/12/2019. Dan menyatakan bahwa kebun kelapa sawit Riau terluas di Indonesia dengan luas 20,08 % atau sekitar 3,38 juta hektar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm