4 Cara Unreg Kartu 3, Mudah dan Bisa Dilakukan via Online Lho!

23 November 2022 16:40 WIB
Ilustrasi cara unreg kartu 3
Ilustrasi cara unreg kartu 3 ( tekno.kompas.com)

Fitur SMS juga dapat kamu manfaatkan untuk melakukan unreg kartu 3 dengan mudah dan cepat, yakni dengan mengikut langkah-langkah:

  • Buka fitur SMS pada smartphone 
  • Lalu, ketik SMS dengan format UNREG#NIK# (Contoh: UNREG#2310399910299731#)
  • Setelah itu, kirim SMS ke nomor 4444
  • Jika sudah, tunggu SMS balasan yang berisikan konfirmasi bahwa nomor handphone milikmu sudah berhasil melakukan unreg dari NIK yang dipakai

3. Unreg Kartu 3 di Gerai

Apabila kamu masih tidak paham dengan cara unreg melalui kedua cara di atas, kamu bisa melakukannya di gerai Kartu 3 secara langsung.

Baca Juga: 5 Cara Penulisan Rupiah yang Benar, Sesuai PUEBI!

Gerai dari operator ini bernaman 3Store yang tersebar luas di daerah Indonesia untuk mempermudah para pengguna dalam mendapatkan informasi atau layanan dari customer care.

Ketika ingin melakukan unreg di gerai, kamu wajib membawa fotocopy KTP dan KK yang terdapat NIK di dalamnya.

4. Unreg Kartu 3 yang Hilang

Jika kartu 3 milikmu hilang dan kamu ingin melakukan unreg, kamu tidak perlu khawatir karena ada langkah yang bisa dilakukan.

Kamu bisa mengunjungi gerai 3Store terdekat sembari membawa fotocopy KTP dan KK milikmu. 

Jika tidak sempat, kamu bisa menghubungi nomor customer service, yaitu 0896-4400-0123 (berbayar), dan memberitahu bahwa kamu ingin melakukan unreg kartu.

Itulah 4 cara unreg kartu 3 yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan secara online; sudah bisa kamu praktikkan?

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm