4 Cara Unreg Kartu 3, Mudah dan Bisa Dilakukan via Online Lho!

23 November 2022 16:40 WIB
Ilustrasi cara unreg kartu 3
Ilustrasi cara unreg kartu 3 ( tekno.kompas.com)

Sonora.ID - Artikel kali akan mengulas lengkap tentang cara unreg kartu 3 dengan mudah dan bisa dilakukan via online oleh kamu pengguna provider tersebut.

Masyarakat Indonesia pasti sudah mengetahui bahwa nomor handphone menyimpan banyak sekali data penting, seperti NIK, yang harus diregistrasikan ketika ingin menggunakan suatu nomor dari operator.

Maka dari itu, kamu wajib melakukan unreg ketika sudah tidak ingin menggunakan nomor dari suatu operator tersebut untuk menghapus data-data penting tersebut.

Tidak hanya itu saja, registrasi yang dilakukan saat akan menggunakan nomor dari operator akan membatasi seseorang untuk memiliki tiga kartu saja; tidak boleh lebih.

Bagi kamu yang ingin menghapus data-data penting tersebut sebagai pengguna operator 3, kamu bisa menyimak 4 cara unreg kartu 3 berikut yang sudah dirangkum dari berbagai sumber

1. Unreg Kartu 3 melalui Wesbite

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Sablon di Baju, Salah Satunya dengan Bensin

Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, kamu bisa melakukan unreg dengan mudah, yaitu melalui website.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk melakukan unreg kartu 3 melalui website, yaitu:

  • Buka browser melalui PC atau smartphone, lalu akses 'registrasi.tri.co.id/unreg'
  • Setelah itu, masukkan nomor handphone kartu 3 dan NIK milik kamu di kolom yang ada
  • Klik 'Minta Kode Rahasia' agar nomor data dikirimkan kepada nomor handphone kamu
  • Jika sudah, cek pesan dari provider 3 dan masukkan kode rahasia yang sudah di dapatkan pada kolom yang ada di situs web
  • Verifikasi 'I'm not a robot' dan klik tombol kirim

2. Unreg Kartu 3 melalui SMS

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm