Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengusaha Naik Kelas dan Tidak Stunting

23 November 2022 13:00 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin saat hadir di Silaturahim Bisnis ke-XIV Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/11).
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin saat hadir di Silaturahim Bisnis ke-XIV Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/11). ( Sonora/Indri Rizkita)

Sonora.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin membuka secara resmi Silaturahim Bisnis ke-XIV Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/11).

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf mengatakan, untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru dan memperkuat pengusaha yang sudah ada menjadi salah satu tujuan terutama keberadaan ISMI sehingga bisa menjadi pengusaha yang naik kelas, bukan pengusaha stunting.

"Jangan jadi pengusaha stunting, sehingga tugas dari ISMI bagaimana agar pengusaha yang naik kelas. ISMI harus mengambil peran jangan sampai pengusaha ISMI kerdil dan tidak besar-besar," ucapnya.

Indonesia, dikatakannya, dikaruniai Allah SWT memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang memberkati bumi dan menentukan makanan di masing-masing daerah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Terus Jaga dan Tingkatkan Trust Global

"Saya minta ISMI optimalkan potensi dan kesempatan juga mengambil peran nyata perekonomian pulih cepat dan kuat. ISMI harus menjadi hamzah wasaal yang dapat mengolah dan menjadi nilai lebih,” ujarnya.

Ma’ruf Amin juga mengajak agar kegiatan ISMI berorientasi pada upaya menumbuhkan semangat dan kebanggaan untuk berwirausaha khususnya untuk merangkul generasi muda semakin banyak pelaku usaha tumbuh di kalangan muslim, semakin besar jalan menuju pemerataan kesejahteraan.

Dunia bisnis menyerukan perekonomian yang inovatif dan kolaboratif terutama pemenuhan percepatan pemulihan perekonomian global dengan semangat ekonomi muslim yang berkeadilan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Apindo Jabar Sebut Permenaker No 18/2022 Rugikan Pengusaha

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm