Begini Cara Cek Masa Aktif Kartu 3, Jangan Samapai Telat Perpanjang!

29 November 2022 11:13 WIB
Ilustrasi, Cara Cek Masa Aktif Kartu 3
Ilustrasi, Cara Cek Masa Aktif Kartu 3 ( Kompas Tekno)

Mentransfer Pulsa

Cara memperpanjang masa aktif kartu 3 ini terbilang praktis, kamu bisa melakukannya lewat aplikasi Bima+. Adapun langkahnya seperti berikut:

  1. Buka aplikasi Bima+.
  2. Tekan opsi Jumlah Pulsa yang tertera di menu utama.
  3. Klik menu Kirim Pulsa.
  4. Masukkan nomor yang ingin ditransfer pulsa Tri.
  5. Masukkan nominal transfer.
  6. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.
  7. Jika pulsa sudah berhasil ditransfer, masa aktif penerima akan bertambah.

Mengaktifkan Paket AON

Salah satu paket yang menyediakan masa aktif dalam jangka yang panjang ialah paket AON.

Masa aktifnya mencapai satu tahun dengan harga Rp50 ribu. Paket ini bisa kamu beli melalui panggilan, SMS, dan aplikasi Bima+.

  1. Buka aplikasi Bima+.
  2. Gulir tampilan layar ke bawah lalu klik pada opsi AON.
  3. Beli paket tersebut.
  4. Selesaikan pembayaran dengan memotong pulsa atau dengan metode pembayaran lain.

Mengisi Pulsa

Kamu juga bisa memperpanjang masa aktif kartu 3 dengan cara mengisi pulsa.

Metode ini bisa dilakukan melalui aplikasi Bima+, mobile banking, ATM, atau membelinya secara langsung ke konter pulsa.

Adapun nominal pembelian pulsa juga bisa berapa saja. Semakin banyak nominal pulsa yang diisi, semakin lama masa aktif kartu tersebut.

Mengisi Paket Data Internet

Cara memperpanjang masa aktif kartu 3 juga bisa kamu lakukan dengan cara membeli kuota data. Kamu bebas memilih jenis paket data sesuai kebutuhan.

Pembelian paket ini juga bisa dilakukan seperti biasanya melalui aplikasi Bima+, bank, e-commerce, konter pulsa, dan lainnya.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal, Jangan Panik Ini Cara Mengatasinya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm