Harisson Harap HUT KORPRI ke-51 Jadi Momentum Wujudkan Kemajuan Bangsa

29 November 2022 15:10 WIB
Foto bersama usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia, Selasa (29/11).
Foto bersama usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia, Selasa (29/11). ( Dok. Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalbar, Harisson, memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia, Selasa (29/11).

Dalam Pidatonya sebagai inspektur upacara, Harisson mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KORPRI Provinsi Kalbar yang telah mengemban tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas dalam mewujudkan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan dan pengabdiannya.

"Terima kasih saya ucapkan kepada keluarga besar KORPRI atas loyalitas dan dedikasinya. Saat ini kita menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi, terkait dengan kesehatan, saya juga berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. 

Bagi tenaga medis, ini merupakan tantangan tersendiri dalam rangka pembinaan perilaku kesehatan yang memerlukan edukasi serta pembinaan secara terus menerus agar masyarakat dengan hati, agar tidak lupa dalam menerapkan prokes,” ungkap Harisson.

Dirinya juga menambahkan agar menjadikan momentum kali ini untuk melakukan refleksi diri dan solidaritas antar sesama.

Baca Juga: Buka Kegiatan Temu Akbar Pasukan Merah, Presiden Jokowi: Ini untuk Merawat Budaya

"Jadikan ini sebagai momentum yang baik agar terjadi lompatan yang besar demi tercapainya kemajuan bangsa dan menjadi awal pulihnya berbagai sektor di masyarakat, sehingga Kalimantan Barat bisa kembali sehat dan terus tumbuh berkembang di segala aspek,” ucapnya.

Harisson juga berpesan agar anggota KORPRI Kalimantan Barat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan profesional serta penuh tanggung jawab.

"Kepada segenap jajaran KORPRI dimanapun saudara bertugas saat ini, kembali saya ucapkan selamat menunaikan tugas dan kewajiban saudara. Lanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Dirgahayu KORPRI, serta Selamat hari Kesehatan Nasional ke 58, junjung tinggi Panca Prasetya KORPRI. KORPRI Maju Terus dan salam sehat untuk semua,” tukas Harisson.

KORPRI memiliki struktur kepengurusan di Tingkat Pusat maupun di Tingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, atau Pemerintah Daerah.

Kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah Badan/Lembaga Profit maupun Non Profit.

Pada saat ini Organisasi KORPRI Provinsi Kalbar diketuai langsung oleh Harisson yang telah dikukuhkan langsung oleh Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Nasional, yang kali ini diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Ade Gunawan, setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi pada Musyawarah KORPRI Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang tertuang dalam Keputusan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia Prov Kalbar Nomor: KEP-05/MUSPROV/VI/2022, tentang Penetapan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Prov Kalbar Periode 2022 – 2027.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Tetapkan UMP Kalbar 2023 Naik 7,16% Jadi Rp2,6 Juta

Kegiatan Peringatan hari jadi ke 51 KORPRI di Provinsi Kalbar, tidak hanya penyelenggaraan upacara saja, namun banyak kegiatan positif lainnya, mulai dari Ziarah Ke Makam Mantan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada hari Jumat, 25 November 2022 di beberapa titik makam.

Kemudian pada kegiatan Upacara Bendera ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan Pegawai Teladan dan Pegawai Inspiratif.

Pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Teladan dan Inspiratif berdasarkan penilaian selama kurun waktu 1 Tahun 2022 dengan kriteria penilaian adalah masa kerja minimal 15 Tahun, Penilaian Atasan Langsung, Capaian SKP, Disiplin, Inovasi yang telah dilakukan dan Portofolio untuk Pelaksana. 

Penetapan Pegawai yang mendapatkan Penghargaan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1321/BKD/2022 Tanggal 14 November 2022 Penetapan Pegawai Teladan dan Inspiratif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm