Pemkab Kubu Raya Resmikan Mal Pelayanan Publik Guna Maksimalkan Layanan

29 November 2022 16:00 WIB
Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya beserta instansi terkait usai peresmian MalPelayanan Publik.
Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya beserta instansi terkait usai peresmian MalPelayanan Publik. ( Dok. Sonora Pontianak/Indri Rizkita)

Kubu Raya, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memaksimalkan layanan perizinan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan Mal Pelayanan Publik yang representatif dan nyaman untuk masyarakat Kubu Raya maupun investor dari luar. Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini pelayanan perizinan di Kubu Raya bisa lebih maksimal sesuai dengan komitmen kita bersama," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat meresmikan MPP yang terletak di kawasan Kantor Bupati, Senin (28/11).

Menurutnya, kehadiran MPP dengan bangunan yang megah tersebut menjadi bentuk transformasi dan peningkatan kualitas layanan di Kubu Raya dan diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan dan investasi di daerah itu.

"Gedung ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi lebih kepada transformasi layanan yang akan kita berikan. Sesuai dengan motto kita, Kubu Raya menanjak, maka layanan kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan," ucapnya.

Baca Juga: Sampaikan Progres Pembangunan IKN, Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Kalimantan

Di tempat sama, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengingatkan agar MPP yang sudah ada saat ini tidak menjadi sebuah kamuflase, namun harus dimaksimalkan keberadaannya dalam peningkatan layanan perizinan kepada masyarakat.

"Namanya pelayanan satu pintu, jangan sampai setelah masyarakat masuk, justru banyak pintu di sana yang membuat bingung. Untuk itu, kita berharap ada akuntabel di dalamnya sehingga masyarakat Kubu Raya merasa senang dan bahagia saat mengurus perizinan," tuturnya.

Mengenai perizinan, kata Agus, sesuai amanat undang-undang sudah menjadi kewajiban bagi daerah untuk mempermudah semua pelayanan publik dan membuka akses seluas-luasnya agar semua bentuk pelayanan dapat berjalan dengan baik dan tidak tidak menjadi hambatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina mengatakan proses pembentukan MPP ini cukup panjang dan telah dimulai dari tahun 2019.

Baca Juga: Harisson Harap HUT KORPRI ke-51 Jadi Momentum Wujudkan Kemajuan Bangsa

Saat itu pihaknya melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dilanjutkan dengan penyampaian surat Bupati Kubu Raya kepada Menteri PAN-RB mengenai permohonan bimbingan untuk penyelenggaraan MPP agar dapat terwujud dan berjalan dengan baik.

Kemudian pada tahun 2020 ditetapkan tim Pembentukan MPP melalui SK Bupati Kubu Raya.

Pada tahun 2020 dan awal 2021, diikuti beberapa kegiatan sosialisasi penyelenggaraan MPP dari Kementerian PAN-RB secara daring san juga rapat-rapat dengan instansi terkait, BUMN, BUMD dan swasta yang akan bergabung dalam MPP Kubu Raya.

"Atas kebijakan dan arahan bapak bupati, tahun 2021 dan 2022 dilakukan pembangunan gedung MPP Kubu Raya sehingga pada hari ini kita dapat melakukan kegiatan soft launching MPP Kabupaten Kubu Raya," terangnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm