Penerbangan Rute Makassar - Bone Kini BIsa Ditempuh Selama 38 Menit

2 Desember 2022 16:50 WIB
Penerbangan perdana Rute Makassar - Bone - Kendari dan Makassar - Bone - Balikpapan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Penerbangan perdana Rute Makassar - Bone - Kendari dan Makassar - Bone - Balikpapan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan penerbangan perdana Rute Makassar - Bone - Kendari dan Makassar - Bone - Balikpapan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Kamis (1/12/2022).

"Alhamdulillah, hari ini meresmikan penerbangan perdana Rute Makassar - Bone dengan pesawat Susi Air LET L 410 UVP-E20," ujarnya.

Peresmian tersebut menandai beroperasinya kembali Bandara Arung Palaka yang sebelumnya sempat terhenti 5 tahun yakni sejak 2017.

Andi Sudirman mengatakan, penerbangan ini adalah program subsidi melalui Bantuan Keuangan Pemprov kepada Pemkab Bone tahun anggaran 2022.

Tujuannya tak lain untuk mendorong pemulihan ekonomi sekaligus aktivasi.

Baca Juga: Berikan Penghargaan Bagi Periset di Bidang Penerbangan dan Antriksa, BRIN Gelar Nurtanio Pringgoadisuryo Memorial Lecturer 2022

"Kita harap, dengan pembukaan penerbangan rute ini akan memudahkan mobilitas barang dan jasa, serta akan menggeliatkan perekonomian masyarakat. Mari ki terbang ke Bone," pungkasnya.

Hadirnya penerbangan tersebut, lanjut Sudirman, waktu tempuh dari Makassar menuju Bone semakin efisien dan singkat.

Diketahui, waktu tempuh Makassar ke Bone lewat jalur darat adalah sekitar 4 jam. Sedangkan melalui udara, hanya butuh waktu kurang dari satu jam.

"Alhamdulillah, kurang lebih 38 menit telah tiba di Bandara Arung Palakka Bone sesuai rencana," pungkas Sudirman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm