Cara Cek Nomor Porsi Haji di Laman Kemenag dan Hal yang Perlu Diketahui

3 Desember 2022 07:00 WIB
Cara cek nomor porsi haji.
Cara cek nomor porsi haji. ( Pixabay)

Sonora.ID - Melansir dari laman Indonesia Baik, untuk mengetahui perkiraan keberangkatan haji kini jemaah Indonesia yang telah mendaftar dapat memantaunya secara online dengan memasukkan nomor porsi di laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

Untuk mendapatkan nomor porsi haji sendiri jemaah harus telah menyetor awal sebanyak Rp25 juta ke BPS (Bank).

Setelah melakukan pembayaran setoran awal, jemaah akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Dalam bukti setoran awal tersebut akan tertera nomor porsi haji yang terdiri dari 10 digit.

Untuk melakukan pengecekan perkiraan keberangkatan haji para jemaah dapat melakukan cara berikut ini.

  1. Buka laman http://haji.kemenag.go.id/v4/
  2. Masukkan nomor porsi dalam kolom PERKIRAAN BERANGKAT
  3. Tekan menu CARI

Akan tetapi, perlu diingat bahwa perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi atau kabupaten/kota atau haji khusus dan perubahan regulasi.

Perkiraan keberangkatan ini hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat. 

Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah haji berada dalam status poin 2 dimulai dari musim haji berikutnya.

Maka, jika nomor porsi milik Anda mundur pada masa operasional haji, Anda dapat melakukan cek ulang setelah masa operasional haji.

Sementara itu, apabila Anda merupakan jemaah haji plus, maka Anda dapat meminta bantuan  travel haji plus tempat Anda mendaftar.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm