Berikut Komoditas Utama Penyumbang Inflasi Year On Year Pada November 2022

3 Desember 2022 11:50 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanuddin secara live streaming, Kamis (1/12/2022).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanuddin secara live streaming, Kamis (1/12/2022). ( BPS Sumut)
 
Medan, Sonora.ID -  Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), pada November 2022 terjadi inflasi year on year (yoy) atau secara tahunan, gabungan lima kota di Sumatera Utara (Sibolga, Pematang siantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 5,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,10.
 
“Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, inflasi yoy tertinggi terjadi di Padangsidimpuan sebesar 6,10 persen dengan IHK sebesar 114,91 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 4,52 persen dengan IHK sebesar 112,63," Imbuh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanuddin secara live streaming, Kamis (1/12/2022).
 
Namun, Perkembangan harga berbagai komoditas pada November 2022, berdasarkan kondisi Indeks Harga Konsumen (IHK) di lima kota di Sumatera Utara (Sumut), secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
 
Nurul Hasanuddin mengatakan, perkembangan harga berbagai komoditas pada November 2022 di lima kota IHK Sumatera Utara secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada November 2022 terjadi inflasi yoy sebesar 5,03 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,78 pada November 2021 menjadi 111,10 pada November 2022. Tingkat inflasi mtm tercatat deflasi sebesar 0,13 persen dan tingkat inflasi ytd sebesar 4,55 persen.
 
Dia menerangkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,93 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 4,98 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,57, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 6,00 persen.
 
 
Kemudian pada kelompok kesehatan sebesar 1,89 persen, transportasi sebesar 18,45 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 7,18 persen; pendidikan sebesar 0,56 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,46 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,81 persen.
 
“Sedangkan komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada November 2022, antara lain bensin, angkutan udara, rokok kretek filter, beras, angkutan dalam kota, bahan bakar rumah tangga, dan ikan dencis,” imbuhnya.
 
Selain itu sewa rumah, telur ayam ras, upah asisten rumah tangga, nasi dengan lauk, rokok putih, sabun mandi, shampo, rokok kretek, bawang merah, dan bedak.
 
Sementara itu, komoditas yang memberikan andil deflasi yoy, antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang putih, cabai rawit, tauge/kecambah, daging babi, bayam, dan brokoli.
 
Namun, beberapa komoditas yang dominan memberikan andil inflasi mtm pada November 2022, antara lain daging ayam ras, minyak goreng, rokok kretek filter, sawi hijau, telur ayam ras, jeruk, emas perhiasan, bayam, kacang panjang, tomat, sabun detergen bubuk/cair, sabun cair/ cuci piring, pasta gigi, beras, dan sabun mandi cair.
 
Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi mtm, antara lain cabai merah, bawang merah, ikan dencis, angkutan udara, ikan tongkol/ambu-ambu, cabai rawit, dan cabai hijau.
 
Tingkat inflasi month to month (mtm) November 2022 tercatat deflasi sebesar 0,13 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) November 2022 sebesar 4,55 persen.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm