Sonora.ID – Senioritas ditubuh Tentara Nasional Indonesia kembali memakan korban jiwa. Kali ini badan TNI harus kembali diwarnai berita duka usai kematian tak wajar yang dialami oleh Prajurit Dua (Prada) TNI Angkatan Udara Muhammad Indra Wijaya.
Mulanya kasus kematiannya disebut lantaran dehidrasi namun setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam akhirnya terbongkar dugaan senioritas.
Kasus kematian Prada Indra akhirnya mulai menuai titik terang usai hasil otopsi keluar.
Dalam dokumen resmi hasil otopsi yang diberikan secara bertahap menjelaskan adanya penjelasan verbal dari pihak rumah sakit.
"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospomau, Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Prada Indra dipastikan meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya.
Sebab ditemukan kerusakan pada limpa akibat benturan dari benda tumpul pada area perut.
"Berdasarkan hasil otopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," jelas Indan
"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," jelas Indan.
Sebelumnya Prada Indra dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biakm pada Sabtu (19/11/2022).
Kala itu Prada Indra dikonfirmasi meninggal dunia akibar dehidrasi berat setelah dirinya bermait futsal dalam durasi yang cukup panjang.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI/Polri Evakuasi Anak yang Tertimbun Pasca Gempa Cianjur
Mendapatkan pernyataan tersebut pihak keluarga tak mempercayai keterangan hingga akhirnya jenazah Indra tiba di Tanggerang pada Minggu (20/11/2022).
Saat jenazah datang kondisi tubuhnya penuh akan luka, lebam, hingga tubuh yang diformalin serta darah yang bercucuran.
Hal ini membuat pihak keluarga semakin meragukan keterangan yang diberikan oleh pihak Koopsud III.
Terlebih pesan yang diberikan oleh apparat meminta agar pihak keluarga tidak membuka peti yang telah digembok dan langsung menguburkan jenazah.
Kejanggalan-kejanggalan ini membuat pihak keluarga merasa bahkan anaknya tidak meninggal lantaran dehidrasi tetapi akibat hal lainnya.
Dalam hal ini setidaknya telah ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan senior dari Prada Indra.
Adapun keempat tersangka tersbeut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Kini semua tersangka telah mendekam di POM Koopsud III Biak, Papua.
Usut punya usut ternyata mereka tidak hanya menganiaya Prada Indra Wijaya hingga tewas tetapi juga melakukan penganiayaan serupa kepada enam prajurit TNI AU yang lain.
Korban juga merupakan teman satu Angkatan dari Prada Indra.
Penganiayaan ini dilakukan dengan motif melakukan pembinaan disiplin dari senior kepada junior.
Baca Juga: Tingkatkan Kerja Sama Militer Dua Negara, Pangdam Terima Kunjungan Angkatan Darat Korea Selatan