3 Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK via SMS, Website, dan Aplikasi

6 Desember 2022 10:25 WIB
Cara cek plat nomor Jakarta tanpa aplikasi.
Cara cek plat nomor Jakarta tanpa aplikasi. ( Tangkapan layar aplikasi SIGNAL–SAMSAT DIGITAL NASIONAL Korlantas Polri – Pembina Samsat Nasional)

Sonora.ID - Cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebenarnya sangat mudah.

Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan, yakni lewat SMS, website Samsat, dan juga melalui aplikasi e-Samsat.

Jangan khawatir, cara ini dapat dilakukan baik bagi kendaraan pribadi roda dua (motor) ataupun roda empat (mobil).

Mengecek plat nomor ini berguna untuk mengetahui informasi pajak sehingga Anda tidak lupa menunaikan kewajiban membayar.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Tulisan CapCut Tanpa Menggunakan Aplikasi

Selain itu, apabila mengecek via website, maka akan terlihat pula info lebih lengkap tentang kendaraan mulai dari merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Untuk itu, langsung saja simak sejumlah cara cek plat nomor Jakarta tanpa perlu menggunakan NIK berikut ini.

1. Cek Plat Nomor Jakarta via SMS

  • Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor. Contoh: Info B/6777/XF Hitam
  • Lalu, kirim ke nomor 08112119211
  • Setelah terkirim, tunggu balasan SMS berisi kode bayar, info kendaraan, serta besaran nominal pajak yang harus dibayar.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Whatsapp, Praktis dan Cepat!

2. Cek Plat Nomor Jakarta via Website

  • Buka peramban di ponsel Anda
  • Masuk ke pranala berikut berikut https://e-samsat.id atau bisa juga dengan mengeklik ini.
  • Isi kolom yang berada pada halaman tersebut mulai dari Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi (isi DKI Jakarta).
  • Ketuk “Cek Sekarang” lalu tunggu halaman memuat informasi.
  • Nantinya, akan muncul info dan besaran nominal pajak yang harus Anda bayar. Halaman ini juga akan menyajikan info kendaraan seperti: merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin.
  • Selain itu ada pula info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

3. Cek Plat Nomor Jakarta via Aplikasi

  • Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store bagi pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS.
  • Pilih wilayah kendaraan berada.
  • Masukan nomor plat kendaraan.
  • Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Baca Juga: Ini Cara Menyembunyikan Status Online di Whatsapp Agar Tidak Diganggu

Demikian cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK yang bisa Anda coba. Semoga membantu!

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm