Mantap, Pemprov Kalbar Raih Dua Penghargaan dari MenPAN RB

8 Desember 2022 12:25 WIB
Penghargaan diterima oleh Sekda Kalbar, Harisson, yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, dalam acara Penganugerahan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Selasa (6/12).
Penghargaan diterima oleh Sekda Kalbar, Harisson, yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, dalam acara Penganugerahan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Selasa (6/12). ( Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih dua penghargaan sekaligus atas prestasi yang diraih pada Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 dengan penilaian "BB" dan Reformasi Birokrasi dengan penilaian "B", serta berhasil meraih penghargaan pada Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2022.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, dalam acara Penganugerahan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Selasa (6/12).

Birokrasi sejatinya merupakan mesin penggerak Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi merupakan kunci untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ini sejalan dengan amanat dari Undang - Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2010-2025 dalam rangka mewujudkan pelayanan Publik Prima dan Pemerintahan Berkelas Dunia.

Pelayanan publik merupakan muara dari visi reformasi birokrasi yang dilaksanakan di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai bukti kehadiran negara. Dalam rangka mewujudkan arah kebijakan nasional sesuai dengan arahan Presiden harus dilakukan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), penetapan Zona Integritas Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM, peningkatan Indeks pelayanan publik, Sarpras Rumah Kelompok Rentan serta Inovasi berbagai aspek Pelayanan Publik yang merupakan bagian dari Good Governance.

Baca Juga: Momentum HUT DWP ke-23, Perempuan Cerdas Perkuat Pertahanan Keluarga di Era Digital

Pada kesempatan tersebut MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwasanya birokrasi kedepan harus lebih efektif dan efisien dan memiliki dampak yang konkrit kepada masyarakat.

"Kami yakin, kolaborasi kita semua bisa tercapai.
Pesan Pak Presiden, Birokrasi harus berdampak, dirasakan langsung oleh masyarakat. Reformasi Birokrasi bukan hanya tumpukan kertas belaka, Reformasi Birokrasi haruslah lincah dan cepat,” ungkap Abdullah Azwar.

Dirinya menambahkan bahwasanya RB selama ini terlampau luas cakupannya. Kedepannya dalam rangka mempercepat dampak, MenPAN RB akan meramu Reformasi Birokrasi Tematik, yang menjadi salah satu indikator hari ini dan kedepan agar lebih fleksibel dan kontemporer (menyesuaikan kondisi terkini).

"Yang pertama pengentasan kemiskinan. Jika benar, akan terukur dampaknya. Dan harus sejalan dengan program yang diinginkan Presiden. Kedua, adalah reformasi birokrasi investasi. Permudah layanan yang baik pada investasi, maka akan mendorong tingginya investasi di daerah. Ketiga, digitalisasi administrasi pemerintahan. Ini menjadi konsen bersama. Jika digitalisasi jalan, maka akan cepat, transparan dan pasti akan murah,” jelasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm